Senin, 26 Juni 2023 - 18:25 WIB
Artikel.news, Parepare -- Wakil Wali Kota Parepare, H Pangerang Rahim, mewakili Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe membuka resmi Lokakarya Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Lingkup Pemerintah Kota Parepare, Senin (26/6/2023).
Kegiatan yang diadakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Parepare selaku PPID Utama bekerjasama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan ini berlangsung dua hari, 26-27 Juni 2023 di Hotel Pare Wisata, Parepare.
Pembukaan dihadiri Plt Kepala Dinas Kominfo Parepare, M Anwar Amir bersama para PPID Pemkot Parepare peserta lokakarya.
Sambutan Wali Kota yang dibacakan Wawali Pangerang Rahim mengatakan, bahwa informasi merupakan kebutuhan mendasar setiap orang sebagai pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi, kata dia, merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.
Pangerang mengungkapkan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi di Indonesia khususnya di Kota Parepare.
"Oleh karena itu, dalam acara yang berharga ini, kita berkumpul dengan tujuan yang sama, yaitu untuk memperdalam pemahaman dan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik. Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu prinsip demokrasi yang sangat penting, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh akses yang lebih luas terhadap informasi publik yang mereka butuhkan," kata Pangerang.
Pangerang memahami pentingnya keterbukaan informasi publik dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat memperoleh pengetahuan yang diperlukan untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan dan program-program pemerintah.
Pangerang mengemukakan, keterbukaan informasi publik juga menjadi alat yang kuat untuk memerangi korupsi, karena transparansi dapat mendorong akuntabilitas dan pencegahan penyalahgunaan kekuasaan.
"Oleh karena itu, acara lokakarya ini sangat penting dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan kita dalam menghadapi tantangan tersebut," ungkap Pangerang.
Bukti dukungan Pemkot Parepare untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi adalah dengan membuka kanal-kanal informasi dari berbagai media. Seperti pelayanan informasi di PPID Utama Dinas Kominfo, pelayanan langsung di setiap SKPD, maupun melalu media internet seperti website yang dimiliki oleh setiap SKPD. Semua itu dibuktikan dengan diraihnya penghargaan kategori Menuju Informatif dalam Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulsel pada 2022.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |