Selasa, 20 Juni 2023 - 20:08 WIB
Polisi menembak mati pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Hendra di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).(Istimewa)
Artikel.news, Gowa -- Polisi menembak mati pelaku pencurian motor (Curanmor) bernama Hendra di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Residivis berusia 24 tahun itu ditembak mati oleh Kepolisian Resor (Polres) Gowa lantaran mencoba melawan lalu kabur.
Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bahtiar mengatakan, jika pihaknya menembak mati pelaku Curanmor Hendra karena berusaha kabur dan memukul polisi saat hendak diamankan.
"Pelaku ini berusaha kabur dan melawan saat dilakukan upaya penangkapan sehingga anggota melakukan tindakan tegas. Jadi dia mencoba melakukan perlawanan dan memukul anggota yang akan melakukan penangkapan," ujar Bahtiar kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Bahtiar menjelaskan, jika pelaku Hendra merupakan DPO Curanmor yang kerap lolos saat Polsek Bontomarannu akan melakukan penangkapan.
"Ini kan DPO sudah beberapa hari dilakukan pengejaran oleh Polsek Bontomarannu namun tidak berhasil ditangkap. Dan akhirnya berhasil kami amankan tapi masih berusaha kabur dan melawan," terangnya.
Sementara itu, kakak Hendra, Sukriadi menjelaskan jika adiknya itu tewas ditembak tepat di kepalanya saat berada di Kelurahan Pattapang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, pada Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, Hendra tengah potong rambut kemudian polisi dari kesatuan Polres Gowa langsung menyergap dan menembak mati di lokasi.
"Iya jadi sementara cukur saya punya adik, terus pas dipanggil sama polisi ini dan langsung ditembak, tidak ada tembakan peringatan, langsung penegasan," ungkap kakak Hendra, Sukriadi kepada wartawan di kediamannya, 20 Juni 2023.
Sukriadi menjelaskan, jika dirinya bersama keluarga tidak menerima atas tindakan polisi yang bekerja tidak sesuai prosedur. Menurutnya, tindakan para aparat penegak hukum itu sangat kelewatan dalam mengamankan tindakan pidana.
"Tentu kami tidak bisa terima karena kami anggap mereka bekerja tidak sesuai dengan SPO. Harusnya tembakan terukur seperti di kaki di bawah lutut bukan kepala," ungkapnya.
Lebih lanjut, Sukriadi mengaku jika dirinya bersama keluarga telah membuat laporan ke Propam Polda Sulsel terkait tindakan yang diluar prosedur aparat Polres Gowa.
"Jadi sudah kemarin kita buat laporan ke Propam Polda Sulsel, dan sementara diproses," katanya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |