Rabu, 31 Mei 2023 - 22:04 WIB
Ilustrasi Pelabuhan Nusantara Parepare.(Foto: Wikipedia)
Artikel.news, Parepare — Polisi meringkus kurir narkoba kelas kakap di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Barang bukti yang diamankan sebanyak 20 kilogram narkoba jenis sabu.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono mengatakan, kurir narkoba itu diringkus hanya seorang diri. Dia pun saat ini telah digeladang ke Mapolda Sulsel.
"Benar, penangkapan itu (pelaku narkoba) nanti akan dirilis secara lengkap di Polda Sulsel," ungkap AKBP Andiko, Rabu (31/5/2023).
Andiko mengungkap, kurir sabu itu ditangkap setelah adanya pengungkapan barang haram yang dikirim ke Pelabuhan Nusantara Parepare pada Jumat (26/5/2023) lalu.
Dalam pengungkapan itu, kata Andiko, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa paket sabu yang diperkirakan beratnya senilai 20 Kilogram.
"Pengukapan itu Jumat lalu di Pelabuhan Parepare. Barang buktinya kurang lebih segitu (20 kg sabu)," jelasnya.
Pihak kepolisian, lanjut Andiko, kemudian melakukan pengejaran terhadap kurir sabu setelah barang haramnya diamankan.
Polisi berhasil menemukan pelaku di Desa Tumbu, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Senin 29 Mei 2023.
"Jadi setelah barangnya diamankan. Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil diamankan di Mamuju Tengah," pungkasnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |