Rabu, 31 Mei 2023 - 20:43 WIB
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, dalam hal ini Dinas Perdagangan (Disdag), turun melakukan pengawasan alat ukur timbangan pedagang di Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Parepare, Rabu (31/5/2023).
Tim Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan Parepare melakukan tera ulang alat ukur timbangan pedagang dengan tujuan untuk melindungi serta menjamin konsumen agar mendapatkan hasil penimbangan belanjaan sesuai takaran.
Pengawas Kemetrologian Dinas Perdagangan Parepare, Abu Sopyan mengatakan, salah satu syarat pasar Standar Nasional Indonsia (SNI) adalah dapat memenuhi tiga aspek K3L.
"Aspek penting pasar ber-SNI harus memenuhi K3L yaitu, Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan, dan Lingkungan Hidup," kata Abu Sopyan.
Abu mengemukakan, dari tiga aspek itu salah satu yang dilakukan hari ini adalah menjamin konsumen melalui transaksi belanja menggunakan alat ukur timbangan. Total ada 45 timbangan yang dicek oleh tim penera, pengawas, dan pengamat tera.
"Layanan tera ini dilakukan pengecekan alat ukur timbangan pedagang apakah terdapat tanda tera yang masih berlaku di alat timbangannya," ungkap Abu.
Apabila tanda tera pada alat timbangan itu tidak ada atau tidak berlaku lagi, maka hal itu menjadi temuan dan menjadi upaya bimbingan kepada pedagang. Itu agar timbangannya diajukan kembali ke tempat layanan tera ulang Disdag untuk mendapatkan tanda legalitas.
Abu menambahkan, layanan tera timbangan pedagang ini rutin dilakukan setiap satu kali dalam setahun dengan melakukan pemeriksaan, pengujian menggunakan Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) untuk menjamin kenyamanan konsumen.
Sasaran tera ulang ini antara lain Pasar Rakyat Lakessi, Pasar Rakyat Sumpang Minangae, Pasar Rakyat Labukkang, Pasar Rakyat Senggol, pertokoan seperti penjual emas, bahan bangunan, SPBU, dan usaha lainnya yang memiliki alat ukur.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |