Jumat, 19 Mei 2023 - 22:33 WIB
Ilustrasi
Artikel.news, Bone -- Seorang polisi yang dikenal dengan inisial Ipda SA saat ini menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen. Satuan Reserse Kriminal Polres Bone, Sulawesi Selatan, menilai Ipda SA telah memalsukan dokumen agar dapat menikahi seorang wanita yang dikenal dengan inisial SR (39).
Informasi yang dirangkum, Perwira Polri itu bertugas di Polda Sulawesi Tengah (Sulteng). IPDA SA disebut telah menikahi wanita yang berstatus janda itu pada 2016. Ipda SA mengaku sebagai duda, cerai hidup dengan membuat dokumen palsu.
"Jadi waktu sebelum menikah dia itu mengaku duda. Makanya kami menikah," kata SR saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/5/2023).
SR menjelaskan, awalnya saat dirinya mengenal Ipda SA dirinya sama sekali tidak pernah menaruh curiga, meski hanya ditawari untuk menikah siri, tanpa secara kedinasan seperti polisi pada umumnya. Ipda SA pun berdalih, dengan alasan jika nikah kedinasan itu akan dilakukan setelah pindah tugas ke Makassar.
"Awalnya saya tidak pernah curiga dengan dia jadi kami nikah siri. Dia bilang kalau mau nikah kedinasan itu harus pindah tugas dulu," katanya
Tak hanya pemalsuan dokumen dilakukan Ipda SA, ternyata saking wanita 30 tahun itu juga telah ditipu dengan beberapa kali mengirimkan uang kepada suami sirinya itu. Dari bukti transferan disebutkan total sudah Rp55 juta uang yang dikirimkan SR kepada SA dengan dalih ingin mengurus perpindahan tugasnya.
"Saya dua kali kirimkan uang pada 2018 dengan jumlah Rp 20 juta. Kemudian pada 2020 sebesar Rp 35 Juta. Alasannya untuk mengurus pindah tugas," ungkap SR.
Belakangan, kata SR, aksi tipu-tipu Ipda SA pun akhirnya terungkap setelah dirinya menyelesaikan pendidikan Sekolah Inspektur Polisi (SIP). Kala Ipda SA dilantik jadi perwira polisi, sebuah foto dirinya bersama istri sahnya pun tersebar.
Disitulah, wanita SR pun mulai menyelidiki status dari Ipda SA. Ia berangkat ke Luwu Banggai, Sulteng, menemui Dinas Catatan Sipil dan Pengadilan Agama. Hasilnya, kata SR, dokumen yang digunakan Ipda SA untuk menikah adalah palsu. Akhifnya SR membuat laporan polisi.
"Jadi terungkap kalau dia masih punya istri sah setelah selesai pelantikan perwira. Waktu itu ada foto bersama istrinya sampai ke saya. Karena saya sudah ditipu dan dibohongi, saya lapor polisi pada 2022 kemarin," terangnya.
Sementara itu, Kepolisian Resor Bone yang dikonfirmasi terkait laporan polisi dibuat SA ternyata benar adanya. Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra, mengatakan jika pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti laporan korban.
"Benar, laporannya ada dan sudah diproses," kata Ipda Rayendra saat dimintai konfirmasi, awak media Rabu 17 Mei 2023.
Dia menjelaskan jika saat ini Ipda SA sudah ditetapkan jadi tersangka dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen. Hanya saja kata Rayendra, Ipda SA tidak dilakukan penahanan. Dalam waktu dekat, berkas perkaranya itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Sudah diproses hukum, terlapor ini sudah ditetapkan tersangka. Tapi belum ditahan. Pelapor dan terlapor dulu ini nikah siri. Mereka sama-sama tercatat orang Bone, cuma polisinya tugas di Polda Sulawesi Tengah," terangnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |