Senin, 15 Mei 2023 - 21:00 WIB
Artikel.news, Parepare -- Pemerintah Kota Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag), turun melakukan sidak barang-barang yang tidak layak edar di pasaran seperti ritel, swalayan, dan toko-toko besar.
Kepala Dinas Perdagangan Parepare, Prasetyo Catur mengatakan, pantauan harian ini juga menyasar Pasar Rakyat Lakessi.
"Kami menyisir barang-barang yang tidak layak edar, kedaluwarsa termasuk barang yang tidak teregister BPOM maupun Dinas Kesehatan. Kita juga sisir barang yang tidak miliki izin edar," kata Prasetyo Catur, Senin (15/5/2023).
Prasetyo mengungkapkan, Tim Disdag dalam pantauan dan penyisiran itu berhasil menemukan adanya barang-barang yang tidak layak edar.
"Kami temukan sejumlah barang yang sudah ekspayer jenis kosmetik. Kami tindak lanjuti dengan membuat berita acara kemudian meminta pihak pedagang untuk tidak mengedar barang tersebut. Kami laporkan juga ke Disdag Provinsi selaku pihak yang berwenang," ungkap Prasetyo.
Dia mengemukakan, kegiatan penyisiran barang tidak layak edar ini sebagai bentuk antisipasi Pemerintah Kota Parepare untuk memastikan barang yang beredar di pasaran tidak merugikan masyarakat.
"Jadi, kegiatan rutin ini bentuk antisipasi Pemerintah Kota terhadap hal yang dapat merugikan kosumen. Bapak Wali Kota Parepare selalu menekankan terkait pelayanan dan antisipasi persoalan yang dapat merugikan masyarakat kita," tegas Prasetyo.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |