Sabtu, 08 April 2023 - 12:10 WIB
Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PSM Makassar atas gelar juara BRI Liga 1 musim kompetisi 2022-2023.
Artikel.news, Parepare -- Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare secara khusus mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada PSM Makassar atas gelar juara BRI Liga 1 musim kompetisi 2022-2023.
Ucapan itu disampaikan Kapolsek KPN Parepare, Iptu Sukri Abdullah SH MH melalui akun media sosial resmi Polsek KPN Parepare.
"Polsek_kpn Kapolsek Kawasan Pelabuhan Nusantara Polres Parepare Iptu Sukri Abdullah S.H.,M.H. mengucapkan Selamat kepada PSM MAKASSAR Sebagai Juara Liga 1 2022/2023 #EwakoPsm #psmmakassar," tulis Polsek KPN Parepare.
Trofi juara bagi PSM akan diserahkan usai pertandingan terakhir Liga 1 melawan Borneo FC di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH), Parepare, Ahad (16/4/2023).
Jelang pertandingan dan prosesi penyerahan trofi itu, Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono bersama pihak keamanan terkait dan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Parepare, Amarun Agung Hamka melakukan rapat koordinasi pengamanan dengan perwakilan seluruh kelompok suporter PSM.
Hasil rapat diputuskan; 1. Usai pertandingan tidak menyalakan Flare dan Smoke Boom 2. Usai pertandingan DILARANG KERAS suporter untuk turun ke lapangan hingga selesai semua acara seremonial 3. Masing-masing Kapolsek menjadi penanggung jawab pintu 4. Titik akhir di lapangan A. Makkasau sebagai perayaan piala dan sebagai titik Nobar Akbar di Kota Parepare 5. Untuk Flare masing-masing ketua kelompok mendata dan mengumpulkan Flare dari setiap anggotanya 6. Untuk pembakaran Flare dibakar secara bersamaan setelah ceremoni penerimaan piala dibarengi Anthem PSM. 7. Penyetoran data Flare disampaikan melalui GRUP POK KOMUNITAS SUPORTER 8. Masing-masing kelompok suporter akan dibekali HT untuk koordinasi dengan Panpel 9. Kelompok suporter atau penonton umum yang menyalakan Flare di luar waktu yang telah disepakati AKAN DIAMANKAN OLEH PIHAK KEAMANAN DAN DI LUAR TANGGUNGJAWAB KELOMPOK SUPORTER.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |