Kamis, 16 Maret 2023 - 20:26 WIB
Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhly saat menjenguk korban pembacokan di rumah sakit.(Foto: Polsek Bontonompo)
Artikel.news, Gowa - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Kabupaten Gowa, Sulsel, inisial MN (72) ditangkap polisi usai membacok istrinya sendiri, MB (66 tahun), dengan parang.
Akibat pembacokan itu, telinga kiri MB nyaris copot. Dia pun langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk diberikan perawatan medis.
Kapolsek Bontonompo, AKP Hasan Fadhly, mengatakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi pada Selasa malam (14/3/2023).
"Iya, kejadiannya kemarin malam. Suami aniaya istrinya. Mereka sudah lanjut usia," kata Hasan, dilansir dari Kumparan.com, Kamis (16/3/2023).
Peristiwa berawal saat pelaku cekcok sama istrinya. Keributan yang tak kunjung redam itu membuat pelaku emosi. Dia mengambil parang lalu membacok istrinya.
"Keterangan pelaku, dia diteriaki setan dan parakang, sehingga emosi dan mengambil parang di bawah tempat tidurnya," beber dia.
Akibat kejadian itu, MB mengalami luka serius. Daun telinga terbelah yang tembus bagian tengkorak kepala bagian belakang. Sedangkan pelaku, langsung diamankan.
"Korban masih dirawat di RS. Sedangkan, pelaku telah ditahan di Polsek," ujar Hasan.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |