Kamis, 16 Maret 2023 - 20:22 WIB
Artikel.news, Bone - Seorang oknum polisi di Kabupaten Bone, diduga melakukan aksi pencabulan terhadap dua orang wanita di Puskesmas Kahu, Bone.
Oknum polisi itu diketahui bernama Andi Andri (38). Kini ia diperiksa Propam atas perbuatannya.
Diketahui, kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi di Ruang Melati Puskesmas Kahu, Selasa (14/3/2023) dini hari.
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (16/3/2023), Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan, mengungkapkan bahwa terduga pelaku bertugas di Polsek Patimpeng. Kini, sudah dibawa ke Polres Bone untuk menjalani pemeriksaan di Propam.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi kode etik jika terbukti melakukan tindakan pelecehan tersebut.
Selama ini, yang bersangkutan juga sudah berulang kali melakukan pelanggaran.
"Kita akan memberikan sanksi kode etik kepada yang bersangkutan karena sudah berulang kali melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Sanksi tersebut, diberikan setelah menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Pernah Tersandung Narkoba
Terduga pelaku AA sebelumnya pernah tersandung kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2020 lalu.
Ia positif mengonsumsi narkoba setelah diperiksa Propam Polres Bone.
Mengutip TribunBone.com, pemeriksaan terhadap Andri berdasarkan laporan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bone, AKBP Ismail Husain.
Ismail Husein saat itu melaporkan bahwa Andri mengamuk di Kantor BNNK Bone.
Namun, meskipun tersangkut kasus narkotika, Andri tetap bertugas di Polsek Patimpeng.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |