Selasa, 20 Desember 2022 - 16:03 WIB
Artikel.news, Pinrang -- Seorang pria di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial KH (34) ditangkap polisi lantaran karena melecehkan seorang pegawai apotek inisial IS.
Kapolres Pinrang, AKBP Moh. Roni Mustofa mengatakan bahwa aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku dengan meremas payudara korban.
"Benar, pelaku dilaporkan atas kasus pelecehan dengan meremas payudara korban," kata AKBP Roni saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/12/2022).
Roni menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan aksi terlarang itu lantaran dirinya dalam keadaan tengah mabuk hingga nafsu melihat tubuh sang korban.
"Pelaku ngakunya dalam keadaan mabuk hingga nafsu dan melecehkan korban dengan meremas payudara korban sekali," ungkap
Dijelaskannya lagi bahwa peristiwa pelecehan itu bermula saat korban inisial IS ke apotek di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pacongan, Kabupaten Pinrang pada Kamis 15 Desember lalu. Saat itu, korban yang sementara menunggu temannya membukakan pintu apotek tiba-tiba didatangi pelaku.
"Saat membuka pintu apoteknya, tiba-tiba si pelaku ini langsung menghampiri meremas payudara korban," ungkap Roni.
Atas perbuatan pelaku, korban akhirnya tak terima dan melaporkan perbuatan pelaku ke Polres Pinrang.
"Korban memang kerja disitu dan merupakan asisten apoteker dan melaporkan kejadian pencabulan tersebut ke Polres Pinrang akhirnya pelaku kami tangkap di Kompleks Pasar Paleteang, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang," terang AKBP Roni
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |