Senin, 19 Desember 2022 - 20:32 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Artikel.news, Bone -- Polisi meringkus dua guru sekolah dasar (SD) di Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kedua oknum guru itu ditangkap lantaran telah melakukan tindak pidana pelecehan kepada muridnya.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan bahwa kedua pelaku yang melakukan pelecehan kepada 1 murid SD itu yakni inisial MU yang merupakan guru ASN dan AG yang merupakan guru honorer.
"Benar, kedua oknum guru ini mengajar di salah satu SD di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Bone. Mereka terbukti melakukan tindak pidana pelecehan," kata Ardyansyah saat dimintai konfirmasi Senin (19/12/2022).
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap bermula saat orang tua korban merasa aneh dengan tingkah laku anaknya yang kerap merasakan sakit dan mengalami muntah-muntah.
Darisitu, kata Ardiansyah, korban kemudian dibujuk untuk menceritakan kejadian pelecehan tersebut. Kendati demikian, korban pun mengaku telah dilecehkan dengan cara mengulum atau menghisap kemaluan kedua oknum guru tersebut.
Parahnya, lanjut Ardiansyah, aksi tersebut bukan hanya sekali. Akan tetapi sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku di sekolah.
"Dalam laporannya, korban disebutkan dilecehkan tidak hanya sekali dengan. Tapi sudah lebih dari sekali," katanya
Setelah mendengar cerita itu, orang tua korban pun akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone.
"Dari cerita korban, kedua pelaku kemudian dilaporkan sama orang tua siswa ini. Dan kami langsung amankan kedua pelaku," ungkap Ardiansyah.
Lebih lanjut, Ardiansyah mengaku dari hasil pemeriksaan penyidik, kedua pelaku pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Bone.
"Saat ini keduanya telah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan," terang AKBP Ardiansyah.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |