Senin, 05 Desember 2022 - 09:48 WIB
Ilustrasi kantor Polres Jeneponto
Artikel.news, Jeneponto -- Seorang guru honorer di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terpaksa harus berurusan dengan hukum. Guru inisial YY itu dilaporkan ke polisi karena telah mengirimkan video porno ke salah satu siswinya inisial AA.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto Iptu Nasruddin mengatakan bahwa pelaporan terhadap guru honorer salah satu SMK itu dilayangkan oleh kuasa hukum siswinya ke Polres Jeneponto.
"Benar, laporannya ada. Pelapor didampingi kuasa hukumnya buat laporan pada Jumat 2 Desember kemarin," ungkap Iptu Nasruddin saat dimintai konfirmasi, Senin (5/12/2022).
Nasruddin menerangkan, bahwa oknum guru YY dilaporkan oleh siswinya terkait pelecehan seksual dan perlindungan anak.
Terlapor tak terima lantaran dikirimkan video porno melalui media sosial WhatsApp.
"Dalam laporannya sang guru ini mengirim video tak senonoh atau disebut video porno melalui pesan WhatsApp ke nomor siswinya," katanya
Selain mengirimkan video porno, kata Nasaruddin, oknum guru tersebut juga disebut mengajak siswinya untuk jalan di tempat wisata Pantai Bira di Bulukumba.
"Selain itu, terlapor juga disebut mengajak siswinya ini untuk ditemani ke Bira, Bulukumba," katanya
Saat ini, Nasruddin mengaku tengah melakuka penyelidikan terkait laporan dugaan pelecehan polisi.
"Untuk sementara laporannya kami dalami. Beberapa saksi dan pelapor itu sendiri sudah kami mintai keterangan. Kita tunggu saja hasilnya," pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |