Jumat, 11 November 2022 - 20:51 WIB
Ilustrasi senjata tajam parang
Artikel.news, Pinrang -- Seorang pria berinisial AR (38) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena telah menebas rekannya inisial B (42) dengan parang.
Pria yang kesehariannya itu sebagai penjual ikan nekat menganiaya rekannya sesama penjual ikan lantaran tersinggung gegara bersenggolan dengan di pasar.
"Pelaku tega menganiaya rekannya sesama penjual ikan hanya karena masalah ketersinggungan sehingga pelaku langsung menebas tangan korban pakai parang," ujar Kasat Lantas Polres Pinrang AKP Muhalis kepada awak media, Jumat (11/11/2022).
Muhalis menjelaskan, bahwa peristiwa itu bermula saat korban dan pelaku bertemu di pasar dan bersenggolan di Pasar Sentral Pinrang, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Pinrang pada Jumat pagi tadi pukul 08.00 Wita.
"Korban dan pelaku ini sesama profesi di Pasar Sentral jualan, saat itu mereka sempat tidak sengaja bersenggolan dan pelaku tersinggung sehingga langsung memarangi korban," katanya
Akibat kejadian tersebut, korban akhirnya mengalami luka di lengan kiri, dan jari tangan sebelah kanan. Korban yang mengalami luka itu kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
"Korban mengalami luka di lengan dan tangan jadi sementara dirawat di rumah sakit," ungkapnya.
Sementara pelaku yang melakukan penganiayaan telah diamankan bersama barang bukti berupa satu parang yang dipakai pelaku menebas korban. Parang tersebut sering digunakan pelaku memotong ikan di pasar.
"Sudah diamankan bersama parang. Barang buktinya itu ternyata alat yang biasa digunakan sebagai penjual ikan di pasar," katanya.
Lebih lanjut, Muhalis mengaku masih pihaknya masih mendalami motif sebenarnya pelaku menebas tangan korban. Hal itu lantaran adanya kemungkinan pelaku menyimpan dendam lama sebelumnya.
"Masih kita mau dalami lagi apakah ada dendam lama atau motif tersinggung saja atau motif lain," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |