Selasa, 09 Agustus 2022 - 10:00 WIB
Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan bendera merah putih pada masyarakat Pinarang.
Artikel.news, Pinrang – Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) membagikan bendera merah putih pada masyarakat Pinarang.
Pembagian bendera menjelang perayaan HUT RI ke-77 tahun dilakukan kepada masyarakat sebagai apresiasi karena mereka telah membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala UPT Bapenda Sulsel Wilayah Pinrang, Noer Rachmat, SE, M.Si, memimpin pembagian bendera merah putih kepada masyarakat yang diawali di Kantor Samsat Pinrang, Senin (8/8/2022).
Pembagian Sang Merah Putih dilakukan sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 003/4954/Polpum tanggal 22 Juli 2022 perihal Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 77 dan Pencanangan Gerakan Pembagian 10 (Sepuluh) Juta Bendera Merah-Putih Kepada Masyarakat Secara Nasional.
Noer Rachmat menambahkan, gerakan pembagian 10 Juta bendera merah putih kepada masyarakat secara nasional ini untuk menimbulkan semangat patriotisme dan meningkatkan rasa kesatuan dan cinta tanah air, serta mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat dari pandemi covid-19 menuju tata peradapan dunia yang baru.
Selanjutnya untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI dan pengibaran Bendera Merah Putih secara massal disetiap rumah penduduk di seluruh persada Nusantara.(*)
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |