Selasa, 04 Oktober 2022 - 15:20 WIB
Ilustrasi pencabulan anak.
Artikel.news, Gowa -- Seorang kakek inisial SA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi karena telah diduga mencabuli bocah berusia 6 tahun. Pria 70 tahun itu diamankan polisi setelah nyaris dihakimi massa di kediamannya di Kecamatan Pallangga, Gowa, Ahad (2/10/2022), sekitar pukul 14.00 Wita.
"Iya benar ada yang diamankan, terduga pelaku diamankan pada Minggu kemarin di BTN Ana Gowa," ujar Kasi Humas Polres Gowa, AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).
Hasan mengatakan bahwa terduga pelaku segera diamankan lantaran nyaris diamuk massa di kediamannya. Setelah diamankan, kasus tersebut kemudian diproses di Unit PPA Polres Gowa.
"Diamankan segera karena terduga pelaku ini hampir diamuk massa, saat itu jadi langsung kita giring ke Mapolres dan ditangani unit PPA," katanya
Hasan menjelaskan, bahwa dari hasil pemeriksaan para saksi yakni orang tua korban inisial AA mengatakan, jika dugaan pencabulan yang menimpa anaknya itu terjadi pada Jumat 12 Agustus 2022 lalu. Saat itu, korban melintas di depan rumah terduga pelaku usai pulang dari mengaji. Setelah dipanggil, korban lantas singgah dan masuk ke kediaman pelaku.
"Dari keterangan laporan orang tua korban kalau anaknya ini awalnya pulang ngaji dipanggil masuk ke dalam rumah pelaku terus dibawa ke dalam kamar. Karena ceritanya ini isterinya terduga pelaku guru TK-nya si korban, jadi korban ini pikirannya tidak apa-apa akhirnya ikut karena dia sudah anggap pak guru si terduga pelaku, karena dia juga panggil 'pak guru', memang," ujar Hasan, menceritakan keterangan orang tua korban.
Saat berada di dalam kamar, pelaku SA kemudian disebut langsung mencabuli korban. Menurut pengakuan korban bahwa terduga pelaku ini tidak menyetop perbuatannya meski korban telah menolak.
"Jadi korban ini sempat menolak saat akan dicabuli dia bilang 'hentikan, pak guru, hentikan', tapi tetap saja akan melakukan," ungkap Hasan.
Saat sementara mencabuli, perbuatan SA akhirnya terhenti setelah ada anak lain yang masuk ke rumah yang tidak lain adalah cucu terduga pelaku. Cucu SA disebut berteman dengan korban. Korban yang sudah ketakutan lantas lari meninggalkan kediaman pelaku
"Jadi korban ini bergegas keluar karena kan kebetulan temannya yang juga cucu dari pelaku sempat liat jadi sama dia pulang," katanya
Terduga pelaku sang pria lansia itu lantas panik dan langsung memberi korban uang Rp2.000 dan kue sebagai iming-iming agar tidak menceritakan peristiwa itu. Sehari setelahnya, korban baru menceritakan kelakuan kakek SA, hingga keluarga korban melakukan visum dan melaporkannya ke Polres Gowa.
"Jadi sehari setelah kejadian, ibu korban ini tahu akhirnya membuat laporan polisi tanggal 14 Agustus lalu. Langsung ditangani sama bagian piket besoknya dikasih surat pengantar di dampingi polisi visum ke rumah sakit dan akhirnya kita amankan Minggu kemarin setelah dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |