Jumat, 16 September 2022 - 16:06 WIB
Artikel.news, Gowa - Seorang ketua RT di Kabupaten Gowa diduga menganiaya seorang bocah berusia 10 tahun. Aksinya ini terekam kamera CCTV.
Peristiwa ini terjadi di Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Dalam rekaman CCTV terlihat seorang bocah menaiki sepeda. Lalu tepat di depan masjid seorang lelaki datang dengan menaiki sepeda motor.
Lelaki itu tiba-tiba menabrak sepeda korban. Sesaat teduga pelaku menampar korban.
Dari informasi beredar, terduga pelaku menganiaya bocah itu lantaran dirinya tidak terima anaknya disemprot air mineral kemasan oleh bocah tersebut.
Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di bagian wajah.
Tak terima anaknya dianiaya, ibu korban Rahmawati melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gowa, Selasa (13/9/2022).
Ibu korban, Rahmawati mengaku anaknya dianiaya oleh oknum ketua RT.
Dijelaskan, awalnya anak berinisial MAH (10) bersepeda hendak menjemput adiknya di masjid.
Namun, terduga pelaku tiba-tiba menghampiri korban lalu menabrak dan menampar korban.
"Terduga pelaku datang dia gas motornya baru dia tabrak dari samping dan menampar anak saya," ujarnya, seperti dikutip dari Tribungowa.com, Jumat (16/9/2022).
Ia mengaku membawa anaknya yang jadi korban untuk dilakukan visum. Namun hasilnya belum keluar.
"Iya kami sudah lapor ke pihak kepolisian," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhly membenarkan adanya kejadian penganiayaan tersebut.
Hasan menyebut pihaknya belum berspekulasi banyak terkait kronologi kejadian itu. Sebab polisi tengah menyelidiki kasus tersebut.
Ia juga membenarkan bahwa yang melakukan diduga penganiayaan adalah ketua RT.
Polisi juga dalam waktu dekat akan memanggil saksi dan terduga pelaku untuk dimintai keterangan.
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan saksi maupun yang diduga melakukan penganiayaan tersebut," pungkasnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |