Selasa, 30 Agustus 2022 - 22:08 WIB
Ilustrasi pemukulan.(foto: Shutterstock.com)
Artikel.news, Bulukumba -- Seorang anggota DPRD Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) inisial MS terpaksa harus berurusan dengan hukum lantaran telah melakukan pemukulan kepada petugas pajak inisial AN (54).
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam mengatakan, bahwa kasus dugaan penganiayaan oknum anggota dewan itu saat ini tengah dalam penyelidikan.
"Benar, laporannya ada. Terlapornya inisial MS anggota dewan Bulukumba. Dan sementara ditangani di polsek (Bulukumpa), masih penyelidikan itu. " kata Abustam saat dikonfirmasi, Senin (29/08/2022).
Dia menjelaskan, bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis lalu 25 Agustus 2022 di Dusun Kampung Baru, Desa Balangpesoang, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba. Saat itu, terlapor MS bersama petugas Pengadilan Agama (PA) mendatangi obyek sengketa di Dusun Kampung Baru. MS dengan saudaranya yang tak lain Kepala Desa bernama Sahir terlibat perkara harta warisan.
MS tak terima lantaran Sahir disebut selama ini menguasai warisan tersebut. Saat cekcok terjadi, korban AN juga sedang berada di lokasi dan menjadi sasaran pemukulan oleh MS. AN saat itu berada di lokasi lantaran bertugas sebagai penagih Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Dusun Kampung Baru.
"Awalnya itu ada gugatan di Pengadilan Agama antara kedua bersaudara (MS dan Sahir). Kemudian ada rencana untuk meninjau lokasi oleh Pengadilan Agama dan kebetulan petugas pajak (AN) ini ada dilokasi dia datang bersama Sahir disitulah terjadi pemukulan," katanya
Selain pemukulan terhadap petugas pajak itu, kata Abustam, terlapor MS juga disebut sempat dipukul oleh anak Sahir inisial A yang tak lain adalah keponakannya. Sehingga dalam kasus ini MS turut melaporkan A ke polisi.
"Bukan cuma anggota dewan ini yang dilapor, keponakannya juga dia lapor karena katanya dipukul saat kejadian itu. Jadi anggota dewan MS ini juga dipukul sama keponakannya (A). Anaknya kepala desa (Sahir)," katanya
Hingga kini, kedua laporan itu masih berproses di Polsek Buukumpa, baik laporan AN maupun laporan MS.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |