Rabu, 17 Agustus 2022 - 17:33 WIB
Tangkapan Layar video bocah sedang asyik ngelem.
Artikel.news, Parepare -- Tiga bocah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa diringkus polisi karena kedapatan menghirup lem. Ketiga bocah itu ditahan polisi sampai orangtuanya datang menjemput.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Deki Marizaldi menuturkan, bahwa ketiga anak tersebut dijemput di Kelurahan Watang Soreang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare pada Minggu malam 14 Agustus.
"Jadi kita amankan Minggu malam kemarin di Soreang. Disitu mereka dipergoki sedang asyik hisap lem," ungkap AKP Deki Marizaldi, Rabu (17/8/2022).
Deki menjelaskan bahwa mereka yang diamankan tidak hanya kedepatan mengonsumsi lem, ketiganya juga diduga memaksa anak-anak sebaya mereka untuk ikut pesta ngelem bersamanya.
"Mereka ngelem untuk mabuk memang. Terus mereka juga ikut memaksa anak anak sebayanya untuk ikut bersama mereka," katanya.
Adapun mereka yang diamankan yakni inisial F, R, dan A. Diantara ketiganya R yang putus sekolah, sementara F dan R masih tercatat sebagai pelajar. Mereka kerap pesta ngelem di dekat pemukiman warga dan kerap memaksa anak warga sekitar.
"Anggota amankan di lokasi yang dilaporkan warga mereka sering tempati untuk ngelem. Karena mereka ini tiga orang sering memaksa teman-temannya ngelem juga, jadi Pak Kapolres arahkan untuk segera amankan karena meresahkan warga memamg," ungkapnya
Setelah diamankan, orang tua dari ketiga anak tersebut dipanggil untuk menandatangani surat pernyataan agar lebih memperketat pengawasan ke anak mereka. Setelah itu, ketiga anak tersebut dilepaskan kembali.
"Ketiga anak ini masih di bawah umur semua. Jadi orang tua diminta agar perketat pengawasan kepada anak mereka," jelasnya.
Lebih lanjut, Deki juga meminta agar orang tua dapat mengawasi pergaulan anak mereka dipantau dan diperhatikan. Jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri.
"Diharapkan juga ini kepada orang tua kontrol dengan harus monitor, mereka bergaul dengan siapa dan sebisa mungkin tidak berkeliaran saat malam hari," terangnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |