• Olahraga
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
      Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan Gadis 13 Tahun Hilang saat Malam Tahun Baru, Empat Hari Kemudian Ditemukan Sedang Nongkrong di Jalanan
      Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • Tekno
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Ekbis
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Berita Utama
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Inspirasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Entertain
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Edukasi
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Kesehatan
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
      Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral
      Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil Pasca Apel Hybrid, Dinkes P2KB Sulbar Serap Pesan Gubernur: Tinggalkan Rutinitas Administratif, Kejar Manfaat Riil
      Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO Bidang KPM Dinas Kominfo SP Sulbar Mantapkan Pemetaan Divisi Kerja, Optimis Capai Target PKO
  • Foto
    • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
      Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi
      Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal Matangkan Program Beasiswa Tahun 2026, Pemkesra Sulbar Laksanakan Rapat Internal
      Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare Kado Prestasi Awal 2026, Inovasi Guru SMPN 1 Jadi Pemenang Terbaik III Lomba Inovasi se-Parepare

Home Sulsel Pare-pare

FKH Desak Wali Kota Hentikan Pengerukan di Lumpue Karena Ditengarai Tidak Berizin, DLH Adukan ke BPPHL Sulawesi 

Wahyu

Rabu, 27 Juli 2022 - 13:54 WIB


FKH Desak Wali Kota Hentikan Pengerukan di Lumpue Karena Ditengarai Tidak Berizin, DLH Adukan ke BPPHL Sulawesi 

Kegiatan pengerukan lahan di kawasan Gunung Tolong, Jalan M Husain, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, menjadi atensi serius masyarakat pemerhati lingkungan hidup, Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare. 


Artikel.news, Parepare -- Kegiatan pengerukan lahan di kawasan Gunung Tolong, Jalan M Husain, Kelurahan Lumpue, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, menjadi atensi serius masyarakat pemerhati lingkungan hidup, Forum Komunitas Hijau (FKH) Parepare. 

Itu karena pengerukan yang sudah berlangsung sekitar empat bulan tersebut, ditengarai tidak kantongi dokumen izin lingkungan.

Karena itu, Ketua FKH Parepare, H Bakhtiar Syarifuddin (HBS) mendesak Wali Kota Parepare untuk melakukan tindakan penghentian secara total demi penyelamatan dan perlindungan lingkungan hidup.

"Menurut laporan warga sekitar lokasi tersebut, kegiatan ini sudah berlangsung sejak empat bulan yang lalu. Saya juga baru ketahui hari ini Rabu, 27 Juli 2022, setelah ada laporan warga yang sudah resah," ungkap HBS, sapaannya, Rabu (27/7/2022).

HBS mengaku, sangat sesalkan ada kegiatan pengerukan lahan tanpa ada izin lingkungan. Dia menilai kegiatan pengerukan lahan yang sudah berlangsung empat bulan tanpa dokumen lingkungan, terkesan Pemerintah Kota Parepare ada pembiaran.

"Harusnya sebelum dilakukan kegiatan ini, dokumen lingkungan hidupnya sudah lebih awal dilengkapi. Jangan nanti terjadi bencana alam akibat kerusakan lingkungan, baru saling tuding dan saling menyalahkan," ingat Bakhtiar.

Dia mengingatkan, dokumen lingkungan penting diterbitkan dalam rangka memberikan kepastian bila lokasi tersebut layak untuk dimanfaatkan sesuai rencana. Sebab ada beberapa pertimbangan teknis yang harus dimiliki sebelum merubah bentang alam tersebut. "Terutama sekali, apakah lokasi tersebut sudah sesuai tata ruang wilayah kita," imbuh HBS yang juga Waketum KONI Parepare.

DLH Parepare Sudah Tegur

Kepala Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Jenamar Aslan yang dihubungi terpisah, mengungkapkan, kegiatan tersebut dimungkinkan wajb memiliki AMDAL. Di mana luas lokasi pengerukan kurang lebih 10 hektare. 

Sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.4 Tahun 2021 tentang Jenis Usaha/kegiatan yang wajib AMDAL, UKLUP, dan SPPL. 

"Untuk kegiatan pemotongan bukit lebih dari 500 ribu M3 volume urugan material wajib Amdal. Karena harus dikaji kegiatan ini dapat mempengaruhi wilayah sekitarnya termasuk dapat mempengaruhi sistem tata air yang ada pada kawasan luas secara drastis," terang Jenamar. 

Jenamar juga menekankan, perlu disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Parepare apakah lokasi ini dapat dilakukan kegiatan pembangunan perumahan atau kegiatan pengerukan lahan seperti itu. 

"Hal ini dapat dipertanyakan pada Dinas Tata Ruang," pinta Jenamar. 

Begitu juga, kata dia, terkait mengenai kegiatan tersebut dapat tergolong masuk ranah pertambangan yang wajib memiliki izin pengangkutan dan penjualan material, apabila material itu dijual atau di bawah ke lokasi lain untuk dikomersialkan. 

Jenamar mengaku, pelaku sudah diberikan Sanksi Administrasi berupa Surat Teguran oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Parepare per tanggal 4 Maret 2022. Di dalam surat teguran ada 3 poin. 
Yakni berhenti melakukan kegiatan pengerukan tersebut, dan berkoordinasi dengan Lurah dan Camat terkait tujuan dari pengerukan dimaksud, serta meminta izin kepada Pemerintah Kota Parepare untuk melaksanakan kegiatan yang mau dibangun pada lokasi tersebut.

"Sebab kegiatan itu berpotensi besar menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yakni longsor serta limpasan air (run off) di wilayah masyarakat sekitar," beber Jenamar.

Namun diakui Jenamar, beberapa bulan kemudian setelah keluarnya surat teguran itu, kembali pelaku melakukan pengerukan lagi tanpa Izin.

Maka DLH Parepare, kata dia, telah mengadukan hal ini kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan (BPPHL) Wilayah Sulawesi untuk ditindak lanjuti sesuai dengan penegakan hukum selanjutnya. 

Selain itu sesuai informasi, kasus ini juga sudah ditangani oleh Polres Parepare. 

Hari ini, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja serta Camat Bacukiki Barat bersama pemerhati lingkungan yakni Forum Komunitas Hijau dan Badan Lingkungan Hidup Pemuda Pancasila Parepare, telah melakukan penijauan lokasi dan memberhentikan kegiatan dimaksud.

  • Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
  • Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
  • Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Pemerhati Lingkungan Hidup#DLP Parepare#FKH Parepare#Pengerukan#Lumpue#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

    Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional

  • Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

    Pasca Penggabungan, Sekda Instruksikan OPD untuk Melebur dan Hilangkan Ego Sektoral

  • Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

    Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

  • Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

    Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas

  • Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

    Sulbar Buka Seleksi Terbuka Direksi PT Malaqbi, Upaya Optimalisasi PAD di Tengah Efisiensi

  • Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

    Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    3. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    4. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    5. A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.