Rabu, 13 Juli 2022 - 22:42 WIB
Ilustrasi pembunuhan
Artikel.news, Bone -- Seorang pria inisial US di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) nekat membacok tetangganya inisial DP (44) hingga tewas. Pemuda 22 tahun itu kini telah ditangkap polisi akibat aksi nekatnya yang menghabisi nyawa tetangganya hanya karena tak kunjung digaji oleh korban.
Kapolres Bone AKBP Ardyansyah mengatakan, bahwa pelaku US diamankan di kediamannya di Desa Kadai, Kecamatan Mare, pada Senin (11/7/2022). Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan pembunuhan itu dan melakukan penyelidikan.
"Benar, telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Pelakunya sudah diamankan kemarin dikediamannya," kata AKBP Ardyansyah dalam keterangannya, Rabu (13/7/2022).
Ardyansyah menjelaskan, bahwa insiden pembunuhan itu terjadi tepatnya di Desa Kadai, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone pada Ahad (10/7/2023), sekitar pukul 15.30 Wita. Awalnya, US dan DP yang bertetanggaan sedang makan siang di rumah kerabatnya.
Setelah berselang beberapa saat, US yang keluar rumah tiba-tiba langsung mengambil batu dan melempar ke arah korban namun berhasil menghindar.
Pelaku yang sudah naik pitam kemudian mencabut sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya dan menghampiri korban lalu menikam tepat di dada. Setelah menikam, korban sempat kabur menggunakan sepeda motornya.
"Jadi saat itu sempat dilerai sama warga disitu tapi pelaku ini memberontak akhirnya menikam korban dan setelah menikam korban saa itu juga langsung mencoba kabur meninggalkan lokasi sendiri menggunakan sepeda motor namun dalam perjalanan sekitar korban ini jatuh dari sepeda motor dan meninggal di tempat," beber Ardyansyah.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Ardiansyah, bahwa aksi penganiayaan pelaku US itu dilakukan karena bermotif sakit hati lantaran gajinya selama 2 bulan bekerja dengan DP di Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim), tidak dibayarkan.
"Motifnya karena gaji. Jadi karena pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku merasa sakit hati kepada korban karena tidak memberikan gajinya yang sudah bekerja selama 2 bulan di Sangatta Kaltim," ungkapnya
Ardiansyah menyebut, bahwa awalnya pelaku sudah meminta secara baik baik perihal gajinya kepada korban. Namun korban lagi-lagi belum memberikan hak 2 bulan pelaku selama bekerja.
"Pelaku sudah sering meminta gaji yang merupakan haknya namun korban selalu mengelak," bebernya.
Ardiansyah mengaku belum bisa merinci secara menyeluruh perihal hubungan dan bentuk pekerjaan antara US dan DP.
Dia hanya menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku yang kini sudah ditahan di Mapolres Bone.
"Kalau itu belum bisa saya pastikan. Nanti kami cek di penyidik. Ini juga masih dilakukan penyelidikan," tutur Ardiansyah.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |