Selasa, 12 Juli 2022 - 19:14 WIB
Wanita hamil yang dianiaya oleh oknum polisi di Bulukumba.
Artikel.news, Bulukumba -- Seorang ibu yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ibu hamil itu diketahui bernama Riska Wahyuni (31).
Ia dianiaya tepatnya di Lingkungan Kassi, Kelurahan Tanah Jaya, Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.
Riska menceritakan, bahwa dirinya dianiaya kala hamil empat bulan. Saat itu, dia mengaku dipukul, ditampar dan dibanting oleh oknum polisi yang bertugas sebagai Kanit Binmas di Polsek Kajang Bulukumba. Permasalahannya karena sengketa rumah.
“Saya disini korban. Saya dianiaya dan tidak terima diperlakukan seperti ini. Apalagi saya sedang hamil. Yang memukuli saya memang anggota di Polsek Kajang. Ini hanya masalah harta dan bisa dibicarakan baik-baik, tapi kenapa saya langsung dipukul di teras rumahku,” ungkap Riska dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (12/7/2022).
Riska menjelaskan, kronologi awal dirinya dipukul itu setelah dirinya tiba di rumah peninggalan almarhumah ibunya di Kassi Kajang. Saat itu, tiba-tiba oknum polisi inisial IE (33) bersama adiknya IS (28) datang menggunakan mobil lalu parkir di depan rumah tersebut.
Setibanya di lokasi itu, oknum polisi IE lantas marah-marah dan meminta Riska agar turun dari rumah tersebut.
IE mengaku telah membeli rumah peninggalan ibu Riska itu. Namun dari pengakuan Riska bahwa rumah tersebut tidak pernah dijual oleh almarhuma ibunya dan masih memiliki surat-surat tanda bukti kepemilikan.
Namun, setelah diusut, ayah Riska ternyata telah meminjam uang dan menjaminkan rumah tersebut tanpa persetujuan Riska sebagai anak yang berhak kepada keluarga IE yang juga merupakan sepupu Riska.
"Memang saya dengan kedua pelaku ini masih ada hubungan keluarga cuman yang herankan kenapa itu rumah katanya sudah dibeli tapi masih ada bukti surat kepemilikannya sama saya," keluh Riska
Riska saat itu kemudian menanyakan bagaimana kejadian pinjam meminjam sehingga rumahnya menjadi jaminan. Namum IE yang sudah tersulut emosi dengan adiknya IS langsung naik ke teras rumah dan memukul, menampar, serta membanting Riska yang tengah hamil.
"Jadi mereka langsung naik di rumah itu dan menghantam saya. Jadi setelah saya mendapat perlakuan buruk itu, saya mendatangi Rumah Sakit untuk melakukan visum," ungkap Riska
Sementara itu, Kepolisian Resor Bulukumba yang dikonfirmasi perihal kasus ini mengaku telah meningkatkan kasus dugaan penganiayaan ini ke tahap penyidikan.
Bahkan oknum polisi IE telah dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas di Polsek Kajang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus itu. Dia menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima dan memproses permasalahan yang telah dilaporkan oleh korban.
“Benar, jadi kasus yang menimpa korban R ini telah dinaikkan ketahap penyidikan oleh penyidik dan sementara kita proses” ungkap Yusuf.
Dia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menimpa korban R ada dua orang pelaku yakni oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Kajang bersama dengan adik perempuannya.
“Jadi kami akan profesional dalam menangani kasus ini. Karena kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik berdasarkan dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik” ujarnya.
Hanya saja Yusuf mengaku bahwa pihaknya belum melakukan penahanan kedua pelaku karena salah seorang tersangka masih dalam keadaan sakit.
Kendati begitu, Yusuf menyebut bahwa pihak penyidik telah meminta bukti berupa surat keterangan sakit dari pihak dokter agar penyelidikan itu bisa sesuai SOP.
“Jadi, penyidik belum menahan keduanya karena adik dari oknum anggota polisi ini masih dalam keadaan sakit. Jadi belum bisa ke kantor, namun penyidik minta bukti keterangan sakit dari pihak dokter," katanya.
Lebih lanjut, Yusuf menambahkan bahwa saat ini Kapolres Bulukumba telah mengambil langkah cepat dengan mencopot oknum anggota polisi dari jabatannya selaku Kanit Binmas Polsek Kajang.
Selain itu, oknum polisi IE itu juga sudah dibebastugaskan dari Polsek Kajang serta sudah dititipkan di Polres Bulukumba untuk kelancaran proses penyidikan.
“Kami akan bertindak profesional dalam menangani perkara ini. Namun kami juga memohon untuk tetap bersabar karena saat ini kasusnya masih tetap berproses,” pungkas AKP Yusuf.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |