Senin, 11 Juli 2022 - 20:45 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.(foto: Beritakini.co)
Artikel.news, Sinjai -- Seorang pria inisial SU di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega memperkosa berkali-kali keponakannya sendiri.
Pria 40 tahun itu kini telah ditangkap polisi akibat perbuatan bejatnya yang telah merenggut keperawanan ponakannya yang masih di bawah umur.
Kapolsek Sinjai Barat AKP Haeruddin menuturkan bahwa pelaku SU ditangkap setelah pihak keluarga korban mengetahui tindakan asusila tersebut lalu melaporkannya ke Polsek Sinjai Barat.
"Iya benar, pelaku pemerkosaan dilakukan seorang paman terhadap keponakannya. Ada anggota keluarga lain yang melaporkan kasus ini ke Polsek," kata Haeruddin saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).
Haeruddin menerangkan, bahwa aksi pemerkosaan pelaku terhadap korban dilakukan di kediamannya sendiri. Saat itu, korban dan pelaku diketahui tinggal bersama dalam satu rumah.
Kemudian, saat kondisi rumah sedang sepi dan hanya mereka berdua akhirnya pelaku pun beraksi memuaskan hasratnya kepada korban.
"Memang pelaku dan korban ini tinggal serumah. Dan pelaku melakukan pemerkosaan itu saat tidak ada orang di rumahnya," katanya
Setelah korban diperkosa, pelaku SU juga ternyata kerap mengancam korban dengan cara memaksa dan akan memukul. Korban yang takut dan polos akhirnya menuruti permintaan bejat pamannya itu.
"Jadi pelaku ini juga sering mengancam dan memukul korban jika tidak dituruti kemauan bejatnya itu," ungkapnya
Haerudin menyebut jika perbuatan tak senonoh pelaku mulai terungkap setelah korban A melapor ke keluarganya bahwa telah dicabuli di kediamannya di Kecamatan Sinjai Barat.
Setelah itu terbongkar pihak keluarga yang lain pun langsung melaporkan pencabulan SU ke polisi.
"Saat keluarganya yang lain tau aksi pelaku kepada ponakannya, dia langsung melapor kemarin, dan kemarin siang kami amanakan pelaku," katanya
Kepada polisi, SU mengaku telah melakukan pemerkosaan itu terhadap korban A sudah dilakukan berkali-kali. Hanya saja, kata Haeruddin, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu dengan melimpahkannya ke Polres Sinjai.
"Kasus masih kita tangani, karena hasil pemeriksaan, kalau kasus ini sudah berulang kali dilakukan. Jadi saat ini kasus kami limpahkan ke Polres Sinjai dan juga pelaku sudah diamankan di Polres Sinjai," jelasnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |