Selasa, 05 April 2022 - 16:04 WIB
Puluhan kendaraan roda dua diamankan polisi dari hasil operasi anti balapan liar (Bali) di beberapa lokasi di Kabupaten Jeneponto Selawesi Selatan.
Artikel.news, Jeneponto -- Puluhan kendaraan roda dua diamankan polisi dari hasil operasi anti balapan liar (Bali) di beberapa lokasi di Kabupaten Jeneponto Selawesi Selatan.
Operasi tersebut dilakukan tim anti balap liar Satlantas Polres Jeneponto dipimpin Kanit Turjagwali Iptu Baharuddin.
Kanit Turjagwali Iptu Baharuddin yang juga Katim Anti Bali Satlantas Polres Jeneponto, menyampaikan, selama tiga hari digelar opetasi anti balap liar, pihwknya sudah mengamankan sebanyak 56 sepeda motor.
"Sudah 56 unit. Penertiban digelar untuk menyikapi keresahan masyarakat akibat maraknya aksi balapan liar dan freestyle. Mereka menggunakan knalpot racing, motor yang digunakan juga tidak memenuhi standar," kata Iptu Baharuddin, Selasa (5/4/2022) siang.
Dia menyebut, aksi kebut-kebutan yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu Kamtibmas serta Kamseltibcar lantas ini, sudah sering dilakukan sejumlah pemuda saat bulan ramadhan usai shalat subuh.
"Ada beberapa lokasi yang sering dijadikan arena balap liar, diantaranya Boyong Kecamatan Tamalatea, Beoa di Kecamatan Kelara, Sedangkan di Kecamatan Binamu, lolasinya di jalan Lingkar dan kawasan PLTB," jelas Bahar
Khususnya dua lokasi-lokasi tersebut (jalan Lingkar dan PLTB). Ia mengaku pihaknya harus berusaha keras mengamankan para pebalap liar ini.
Saling kejar-kejaran, kata Bahar tak terelangkan begitu aksi balap liar dibubarkan timnya. Beberapa pelaku masuk ke jalan jalan kampung dan persawahan di sekitar lokasi.
"Tapi kami bagi tim, alhamdulillah kita berhasil amankan. Memang sudah meresahkan," tuturnya.
Ia menambahkan, operasi bala liar ini digelar karena meresahkan warga, juga adanya kerumunan yang berpotensi penyebab penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jeneponto.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |