Senin, 04 April 2022 - 15:23 WIB
Artikel.news, Parepare -- Kepolisian Resort Kota Parepare meringkus seorang penumpang kapal inisial di Pelabuhan Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Penumang inisial R itu ditangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono, mengatakan, terduga pelaku R diringkus petugas Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) lantaran kedepatan membawa sabu seberat satu kilogram.
"Penangkapan dilakukan Polsek KPN bersama tim saat menyisir KM Cattleya dan menemukan penumpang kapal inisial R menyimpan kurang lebih 1 kg narkotika jenis sabu," ungkap Kapolres Parepare AKBP Andiko Wicaksono kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
Dia menjelaskan, jika penangkapan itu bermula setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada salah seorang penumpang yang dicurigai membawa narkoba pada Senin 28 Maret lalu.
Dari informasi itu, petugas kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang.
"Jadi saat digeledah sabu itu disimpan dalam kantongan kain warna merah dan dikemas bungkusan menggunakan teh Guangyiwang warna hijau," ungkap Andiko.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, terduga pelaku membawa sabu itu dari Kota Tarakan ke Parepare sebagai kurir.
Pengakuannya, bahwa sabu itu didapatkan dari pria inisial S untuk nantinya diserahkan kepada tersangka inisial I ketika tiba di Parepare. Adapun bayarannya, dia mengaku dibayar Rp20 juta sebagai kurir narkoba sekali antar.
"Dari keterangan pelaku, ia dijanjikan uang sebesar Rp20 juta sebagai kurir barang haram ini," ungkapnya.
Setelah mengamakan R, petugas kemudian menangkap pria inisial I saat akan menuju ke tersangka inisial R di luar Kawasan Pelabuhan Nusantara Parepare untuk menerima sabu tersebut.
"Jadi dua orang kami tangkap kurir dari Tarakan dan penerima barang itu di Parepare inisial I," bebernya
Lebih lanjut, Andiko mengaku akan terus melakukan pendalaman terkait jaringan pengedar narkoba tersebut. Sebab, perwira polisi dua bunga itu menduga pemesan sabu tersebut dari daerah sekitar Kota Parepare.
"Tentu ini akan masih terus kita dalami penyebaran narkoba di Kota Parepare," tegasnya.
Hingga kini, kedua pelaku bersama 1 kilogram sabu, dua unit handphone dan uang tunai Rp 1 juta telah diamankan di Mapolres Parepare.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |