Selasa, 01 Maret 2022 - 21:37 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Artikel.news, Luwu Utara -- Entah setan apa yang merasuki seorang ayah berinsial MS di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pria 37 tahun itu sungguh tega melenyapkan perawan anak gadisnya dengan cara menyetubuhinya.
Menurut informasi, MS melakukan perbuatan tak senonoh itu kepada anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun saat tertidur pulas.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Putut Yudha yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus tersebut. Kata dia, terduga pelaku sudah diamankan sehari setelah kejadian.
"Benar, pelaku MS sudah ditahan dalam kasus pencabulan anak dibawah umur," ujar Putut saat dimintai keterangan, Selasa, (1/3/2022).
Putut menerangkan, bahwa kasus pemerkosaan itu terjadi pada Jumat 18 Februari 2022 lalu. Saat itu korban tengah tertidur bersama adiknya di kamar.
Tak lama berselang, terdengarlah suara bising dari arah dapur rumahnya. Korban dan adiknya tidak menghiraukan suara tersebut, lantaran mereka mengira suara tersebut akibat ulah kucing.
Namun usai suara itu terdengar, sang ayah pun tiba-tiba muncul di kamar dan menempelkan bibirnya ke pipi korban. Parahnya, korban yang sontak kaget tidak bisa berbuat apa-apa lantaran dirinya diancam sebuah benda tajam yang ditempelkan di lehernya.
Disitu, MS pun tak banyak bicara langsung melancarkan aksinya dengan mengancam anaknya untuk tidak bersuara. Saat mulai menyetubuhi korban, MS sembari mengarahkan gunting di dada korban agar nafsu bejatnya itu dapat tersalurkan dengan nyaman.
“Jadi sebelum dan setelah pelaku menyetubuhi korban, pelaku ini mengancam korban dan adiknya. Dia (MS red) mengancam korban akan dibunuh jika berani menyatakan kejadian ini kepada orang lain,” ungkap, Iptu Putut.
Usai kejadian itu, akhirnya pihak kepolisian pun mendapat laporan dari keluarga korban lainnya. Dan atas perbuatan bejat MS, akhirnya pihak kepolisian Resor Luwu Utara langsung mengamankan pelaku dan menginterogasi.
Kepada polisi, MS pun mengakui telah melakukan perbuatan tak senonoh itu terhadap putrinya sendiri. Dia pun kini telah ditahan di Mapolres Luwu Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |