• Olahraga
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda
      Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan  Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 
      Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres
      Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah
  • Tekno
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Ekbis
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Berita Utama
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi Fraksi PPP DPRD Makassar Temui Wali Kota Munafri, Tegaskan Dukungan dan Perkuat Sinergi
      Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan Di Hadapan Sekjen Gerindra, Wagub Sulsel Tegaskan Komitmen Berkolaborasi dengan Parpol untuk Percepatan Pembangunan
      Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
  • Opini
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Inspirasi
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Entertain
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Edukasi
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Kesehatan
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
      Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga  Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
      PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
      Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
  • Sulbar
    • Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf  Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf
      Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan Manakarra Fair 2025 Resmi Dibuka, Gubernur Sulbar Ingin Setiap Kabupaten Punya Event Andalan
      Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah Jumiaty Mahmud Hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah
      DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah DPRD Sulbar dan Pemprov Sepakat Percepat Pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah
  • Foto
    • Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025  Sosok Anggia Rosvina, Calon Dokter Gigi yang Jadi Finalis 6 Besar Miss Indonesia 2025 
      Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun  Versi Forbes Billionaires: Prajogo Pangestu Kembali Jadi Orang Terkaya di Indonesia, Hartanya Capai Rp453 Trilun 
      Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik Lakukan Empat Hal Agar Gula Darah Tetap Stabil saat Bangun Tidur, Minum Air Putih hingga Aktivitas Fisik
      Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri Anggota Komisi D DPRD Makassar Minta Dinas Pendidikan Carikan Solusi untuk Menampung Anak di Sekolah Negeri
  • Ajattapareng
  • Bosowasi
  • Luwu
  • Toraja
  • Barru
  • Sidrap
  • Pangkep
  • Gowa
  • Maros
  • Sinjai
  • Pare-pare

Home Sulsel Pare-pare

Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Wahyu

Senin, 24 Januari 2022 - 23:46 WIB


Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.


Artikel.news, Parepare -- Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.

Pemerintah Daerah termasuk Kota Parepare menindaklanjuti kebijakan tersebut di daerah masing-masing. Pemerintah Kota Parepare dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan kondisi anak sebelum divaksin. Karena itu dilakukan skrining dan observasi kepada anak terlebih dahulu.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Senin, (24/1/2022). "Jadi pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini tidak serta merta dilakukan, tetap dilakukan skrining dan observasi. Sehingga kondisi anak dinyatakan aman betul untuk menerima vaksin," ungkap Iwan Asaad.

Iwan mengemukakan, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi jelas yakni diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019, sebagaima telah beberapa kali diubah. Dan terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Ditambah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 bagi Anak Usia 6 (enam) samapi dengan 11 (sebelas) Tahun.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi di Kota Parepare merupakan mandatori ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan. Dan karena itu Pemerintah Daerah tidak dibebani keharusan untuk membuat aturan atau kebijakan tersendiri. Sepanjang tidak menghadapi atau membutuhkan suatu tindakan khusus yang bersifat lokal, maka tidak butuhkan adanya pengaturan secara lokal. Jadi cukup mengacu secara langsung kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegas Iwan.

Sementara jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Parepare ilegal karena tidak terlebih dahulu dibuatkan dasar hukum operasional di tingkat daerah, Iwan menekankan bahwa hal itu hanya perlu dilakukan oleh daerah yang memiliki kebijakan lokal yang akan dikorelasikan dengan aturan atau prosedur layanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Bagi Pemerintah Kota Parepare, hal tersebut tidak diperlukan. Karena kita tidak memiliki kebijakan lokal, melainkan hanya melaksanakan aturan secara langsung," tekan Iwan.

Iwan juga menekankan, jika terdapat tindakan-tindakan pelaksanaan di lapangan, yang dinilai kurang tepat atau tidak semestinya seperti bersifat memaksa, maka harus dicermati karena tindakan-tindakan semacam itu mungkin saja bersifat personal. "Tapi itu tetap akan kami cermati berdasarkan fakta yang ada," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Pada Pasal 13A ayat (2) Perpres itu berbunyi bahwa bagi warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi COVID-19; Pasal 13A ayat (4) bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan adminitrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Serta Pasal 13B berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19, yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengungkapkan, tidak ada tindakan pemaksaan atau pengancaman dalam vaksinasi anak ini, karena vaksinasi adalah hal yang wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan Pemerintah Pusat tentang vaksin ini turun linear ke daerah. Dan daerah-daerah adalah pelaksana kebijakan itu.

"Kalau ada yang menyebut diancam sampai anak tidak naik kelas jika tidak mau divaksin, itu sama sekali tidak benar. Karena vaksin adalah wajib. Kami hanya bijaki bagi anak yang memang karena kondisinya tidak bisa divaksin harus belajar Daring di rumah. Karena kami ingin memastikan keamanan bagi anak-anak yang belajar tatap muka di sekolah," tandas Arifuddin.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Parepare turun menyampaikan aspirasi tentang penolakan vaksinasi bagi anak ini. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Parepare, DPRD Parepare, dan Dinas Pendidikan Parepare.

Mereka meminta penghentian vaksinasi untuk anak, dan Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap vaksinasi anak ini.

  • Masyarakat Hingga Pejabat Puas Layanan Makan Siang Gratis Jumat Berkah Masjid Raya
  • Wali Kota Parepare Sambut Kapolres Baru AKBP Indra Waspada Yuda, Sinergitas Berlanjut dan Kamtibmas Terus Terjaga 
  • PAM Tirta Karajae Kerja Optimal Tangani Kebocoran Pipa, Distribusi Air Bersih Terganggu di 10 Titik
  • Tak Ikut Proses Rekrutmen dan Tak Ada SPK, RN Oknum Wartawan dan Driver Ojol Ingin Merusak AJPAR
  • Tri Astoto, Gelaran Budaya Bacukiki 
  • Pemkot Parepare Perkuat SPIP, Wali Kota Tasming Hamid Targetkan Kembali ke Level 3

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Vaksinasi Anak#Sekda Parepare#Iwan Asaad#Kebijakan Pusat#Menteri Kesehatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda

    Camat Ujung Tanah Hadiri Pelantikan Pejabat Struktural, Fungsional hingga Dewas Perusda

  • Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 

    Kembali Lantik Pejabat, Wali Kota Makassar Tegaskan Bukan Sekadar Formalitas Rotasi Jabatan 

  • Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta

    Gunakan Dana Pribadi, Suhardi Duka Berikan Hadiah Umroh untuk Peserta Pawai Ta'aruf

  • Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres

    Kunker Panja Pengawasan Distribusi Pupuk DPR RI di Palembang, Agus Ambo Djiwa: Penyaluran Tidak ada Lagi Masalah Sejak Terbit Inpres

  • Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah

    Suami Tewas Lompat dari Flyover, Istri Tewas Tertusuk di Dalam Rumah

  • Pemuda Tarakan Ingin Lamar Pacar Malah Masuk Penjara, Gegara Nekat Curi Emas Palsu 

    Pemuda Tarakan Ingin Lamar Pacar Malah Masuk Penjara, Gegara Nekat Curi Emas Palsu 

  • TOPIK

  • POPULAR

      Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    1. Parepare Resmi Angkat PPPK TMT per 1 Juli, Wali Kota Tasming Hamid Minta Bekerja Profesional
    2. Jumat Berkah ke-52 Spesial Tepat Tahun Baru Islam, Tokoh dan Masyarakat Antusias Makan Siang Bersama di Masjid Raya
    3. Komitmen Kawal Program Pusat, Wali Kota Parepare Tasming Hamid Turun Pantau Pastikan MBG Berjalan Baik
    4. MTI Sulsel Dukung Percepatan Operasional Kipas, Minta Pemkot Parepare Atensi Akses Transportasi 
    5. Handina Sulastrina Bakhtiar Resmi Terima SK PNS Kemdiktisaintek, 2 Bersaudara dari Parepare Jadi Dosen PTN di Jakarta 
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.