• Olahraga
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
      Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati Terbukti Bunuh Dua Jemaah Salat Subuh, Pria 65 Tahun Divonis Hukuman Mati
      Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan Ketua RT Ditemukan Tak bernyawa di Laut, IRT 43 Tahun Diduga Pelaku Pembunuhan
      Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya Hanya Gegara Ambil Mangga yang Jatuh, Dahlia Dianiaya Pasutri Tetangganya
  • Tekno
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Ekbis
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Berita Utama
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
      Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar Bakal Jadi Calon Tunggal di Musda IV, Samsul Mahmud Hampir Pasti Pimpin Golkar Sulbar
  • Opini
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Inspirasi
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Entertain
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Edukasi
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Kesehatan
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik  Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
      Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata  Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
      Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
      Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Sulbar
    • BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas
      Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah
      DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan
      Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama
  • Foto
    • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
      Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi Digitalisasi Seleksi JPT Pratama Pemprov Sulbar Tuai Apresiasi
      PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru PLN UBP Tello dan IZI Sulsel Salurkan Bantuan Sound System dan Pendingin Ruangan ke Masjid Rahmatullah Muhammadiyah Tello Baru
      10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun 10 Orang Terkaya Indonesia Akhir 2025 Versi Forbes, Pemilik BCA Punya Harta Rp730 Triliun

Home Sulsel Pare-pare

Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Wahyu

Senin, 24 Januari 2022 - 23:46 WIB


Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.


Artikel.news, Parepare -- Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.

Pemerintah Daerah termasuk Kota Parepare menindaklanjuti kebijakan tersebut di daerah masing-masing. Pemerintah Kota Parepare dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan kondisi anak sebelum divaksin. Karena itu dilakukan skrining dan observasi kepada anak terlebih dahulu.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Senin, (24/1/2022). "Jadi pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini tidak serta merta dilakukan, tetap dilakukan skrining dan observasi. Sehingga kondisi anak dinyatakan aman betul untuk menerima vaksin," ungkap Iwan Asaad.

Iwan mengemukakan, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi jelas yakni diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019, sebagaima telah beberapa kali diubah. Dan terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Ditambah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 bagi Anak Usia 6 (enam) samapi dengan 11 (sebelas) Tahun.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi di Kota Parepare merupakan mandatori ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan. Dan karena itu Pemerintah Daerah tidak dibebani keharusan untuk membuat aturan atau kebijakan tersendiri. Sepanjang tidak menghadapi atau membutuhkan suatu tindakan khusus yang bersifat lokal, maka tidak butuhkan adanya pengaturan secara lokal. Jadi cukup mengacu secara langsung kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegas Iwan.

Sementara jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Parepare ilegal karena tidak terlebih dahulu dibuatkan dasar hukum operasional di tingkat daerah, Iwan menekankan bahwa hal itu hanya perlu dilakukan oleh daerah yang memiliki kebijakan lokal yang akan dikorelasikan dengan aturan atau prosedur layanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Bagi Pemerintah Kota Parepare, hal tersebut tidak diperlukan. Karena kita tidak memiliki kebijakan lokal, melainkan hanya melaksanakan aturan secara langsung," tekan Iwan.

Iwan juga menekankan, jika terdapat tindakan-tindakan pelaksanaan di lapangan, yang dinilai kurang tepat atau tidak semestinya seperti bersifat memaksa, maka harus dicermati karena tindakan-tindakan semacam itu mungkin saja bersifat personal. "Tapi itu tetap akan kami cermati berdasarkan fakta yang ada," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Pada Pasal 13A ayat (2) Perpres itu berbunyi bahwa bagi warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi COVID-19; Pasal 13A ayat (4) bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan adminitrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Serta Pasal 13B berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19, yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengungkapkan, tidak ada tindakan pemaksaan atau pengancaman dalam vaksinasi anak ini, karena vaksinasi adalah hal yang wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan Pemerintah Pusat tentang vaksin ini turun linear ke daerah. Dan daerah-daerah adalah pelaksana kebijakan itu.

"Kalau ada yang menyebut diancam sampai anak tidak naik kelas jika tidak mau divaksin, itu sama sekali tidak benar. Karena vaksin adalah wajib. Kami hanya bijaki bagi anak yang memang karena kondisinya tidak bisa divaksin harus belajar Daring di rumah. Karena kami ingin memastikan keamanan bagi anak-anak yang belajar tatap muka di sekolah," tandas Arifuddin.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Parepare turun menyampaikan aspirasi tentang penolakan vaksinasi bagi anak ini. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Parepare, DPRD Parepare, dan Dinas Pendidikan Parepare.

Mereka meminta penghentian vaksinasi untuk anak, dan Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap vaksinasi anak ini.

  • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 
  • Unhas Lirik Potensi Terumbu Karang Parepare, Prospek Budidaya Rumput Laut dan Pariwisata 
  • Keren! Pemilihan Ketua RW dan RT di Bacukiki Barat Rasa Pilkada, Surat Suara Didesain Khusus
  • Capaian MCSP KPK Parepare 80,23 “Terjaga”, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Sistem dan Kolaborasi Pengawasan
  • Pemkot Parepare Luncurkan Safari Dakwah 2025, ASN Wajib Salat Berjamaah di Masjid
  • Pemkot Parepare Apresiasi Eksistensi FKH Selama 11 Tahun Berkontribusi Pengembangan Kota Hijau

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Vaksinasi Anak#Sekda Parepare#Iwan Asaad#Kebijakan Pusat#Menteri Kesehatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas

    BPBD Sulbar Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri di Rusun SMKN 1 Rangas

  • Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

    Melalui Skema Beasiswa Kerja Sama, BKD Sulbar Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas SDM Aparatur

  • Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah

    Inovasi Seleksi Pejabat di Sulbar: Wawancara Langsung Gubernur Disiarkan Live di Akun Medsos Pemerintah

  • DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan

    DWP Sulbar Ditantang Perkuat Peran dalam Pendidikan Keluarga dan Ekonomi Perempuan

  • Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 

    Kado Prestise Penghujung 2025, Pemkot Parepare Raih Penghargaan KPID Awards sebagai Berita Radio Terbaik 

  • Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama

    Ingin Pastikan Program Koperasi Merah Putih Berjalan Lancar, Pemprov dan Kejati Sulbar Bangun Kerja Sama

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    3. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    4. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    5. Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.