• Olahraga
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok
      Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi
      Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi Pasutri Kompak Curi Motor, Namun Hanya Istri yang Terciduk Polisi
      Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun Gegara Bikin Aktivitas Meresahkan di Bali, Kreator Konten Inggris Bonnie Blue Dilarang Masuk Indonesia Selama 10 Tahun
  • Tekno
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Ekbis
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Berita Utama
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
      Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Sulbar, Samsul Mahmud Akan Maksimalkan Seluruh Potensi demi Membesarkan Partai
  • Opini
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Inspirasi
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Entertain
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Edukasi
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Kesehatan
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
      Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
      Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen  Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
      Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal Setelah 20 Tahun Penantian Masyarakat, Akhirnya Jalan Poros Baliase–Pombakka di Luwu Utara Mulai Diaspal
  • Sulbar
    • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung
      Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama Gubernur Sulbar Sambangi Gereja, Berikan Ucapan Selamat Natal dan Serukan Kedamaian antar Umat Beragama
      Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru Gubernur Sulbar Tinjau Pos PAM Terpadu di Mamuju, Pastikan Keamanan Natal dan Tahun Baru
      Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas Kadis Kominfo SP Sulbar Dorong Optimalisasi Bidang IKP yang Terukur dan Berkualitas
  • Foto
    • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia
      Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta Kado Akhir Tahun bagi Para Pekerja di Makassar, UMK Naik dari Rp3,88 Menjadi Rp4,14 Juta
      APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat APBD Sulbar 2025 Dinilai Seimbang dan Normal, Fokus Belanja untuk Kebutuhan Masyarakat
      BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026 BPKPD Sulbar Gandeng Ditlantas dan Perwakilan Dealer Kendaraan se-Sulbar, Bersinergi Tetapkan NJKB 2026

Home Sulsel Pare-pare

Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Wahyu

Senin, 24 Januari 2022 - 23:46 WIB


Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.


Artikel.news, Parepare -- Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.

Pemerintah Daerah termasuk Kota Parepare menindaklanjuti kebijakan tersebut di daerah masing-masing. Pemerintah Kota Parepare dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan kondisi anak sebelum divaksin. Karena itu dilakukan skrining dan observasi kepada anak terlebih dahulu.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Senin, (24/1/2022). "Jadi pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini tidak serta merta dilakukan, tetap dilakukan skrining dan observasi. Sehingga kondisi anak dinyatakan aman betul untuk menerima vaksin," ungkap Iwan Asaad.

Iwan mengemukakan, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi jelas yakni diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019, sebagaima telah beberapa kali diubah. Dan terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Ditambah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 bagi Anak Usia 6 (enam) samapi dengan 11 (sebelas) Tahun.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi di Kota Parepare merupakan mandatori ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan. Dan karena itu Pemerintah Daerah tidak dibebani keharusan untuk membuat aturan atau kebijakan tersendiri. Sepanjang tidak menghadapi atau membutuhkan suatu tindakan khusus yang bersifat lokal, maka tidak butuhkan adanya pengaturan secara lokal. Jadi cukup mengacu secara langsung kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegas Iwan.

Sementara jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Parepare ilegal karena tidak terlebih dahulu dibuatkan dasar hukum operasional di tingkat daerah, Iwan menekankan bahwa hal itu hanya perlu dilakukan oleh daerah yang memiliki kebijakan lokal yang akan dikorelasikan dengan aturan atau prosedur layanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Bagi Pemerintah Kota Parepare, hal tersebut tidak diperlukan. Karena kita tidak memiliki kebijakan lokal, melainkan hanya melaksanakan aturan secara langsung," tekan Iwan.

Iwan juga menekankan, jika terdapat tindakan-tindakan pelaksanaan di lapangan, yang dinilai kurang tepat atau tidak semestinya seperti bersifat memaksa, maka harus dicermati karena tindakan-tindakan semacam itu mungkin saja bersifat personal. "Tapi itu tetap akan kami cermati berdasarkan fakta yang ada," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Pada Pasal 13A ayat (2) Perpres itu berbunyi bahwa bagi warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi COVID-19; Pasal 13A ayat (4) bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan adminitrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Serta Pasal 13B berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19, yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengungkapkan, tidak ada tindakan pemaksaan atau pengancaman dalam vaksinasi anak ini, karena vaksinasi adalah hal yang wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan Pemerintah Pusat tentang vaksin ini turun linear ke daerah. Dan daerah-daerah adalah pelaksana kebijakan itu.

"Kalau ada yang menyebut diancam sampai anak tidak naik kelas jika tidak mau divaksin, itu sama sekali tidak benar. Karena vaksin adalah wajib. Kami hanya bijaki bagi anak yang memang karena kondisinya tidak bisa divaksin harus belajar Daring di rumah. Karena kami ingin memastikan keamanan bagi anak-anak yang belajar tatap muka di sekolah," tandas Arifuddin.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Parepare turun menyampaikan aspirasi tentang penolakan vaksinasi bagi anak ini. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Parepare, DPRD Parepare, dan Dinas Pendidikan Parepare.

Mereka meminta penghentian vaksinasi untuk anak, dan Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap vaksinasi anak ini.

  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Triwulan IV Pembangunan Parepare, Kinerja Fisik Capai 89,70 Persen dan Realisasi Belanja 75,35 Persen 
  • HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
  • Perkuat Silaturahmi Pejuang Subuh, Ratusan Jemaah Majelis Syuhada Parepare Siap Roadshow Safari Salat Subuh di Pinrang
  • PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Vaksinasi Anak#Sekda Parepare#Iwan Asaad#Kebijakan Pusat#Menteri Kesehatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid

    Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid

  • Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok

    Tegur Tetangga yang Sedang Pesta Miras, Pria di Ternate Malah Dibacok

  • Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia

    Lopes Lara, Mantan Balerina yang Kini Jadi Wanita Miliarder Termuda di Dunia

  • Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi

    Diduga Akan Edarkan Kokain Skala Besar pada Konser Musik di Bali, Selebgram Donna Fabiola Diamankan Polisi

  • BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

    BMKG Update Perkembangan Sistem Siklon Tropis Grant, Sulbar Aman dari Dampak Langsung

  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

    Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

  • TOPIK

  • POPULAR

      Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    1. Tokoh Masyarakat Parepare HSL Berpulang ke Rahmatullah, Muassis Majelis Syuhada Ungkap Sosok Sahabat Terbaik Selalu Menginspirasi 
    2. Parepare Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wali Kota Tasming Hamid Apresiasi Pengabdian Guru Tanpa Pamrih Mencerdaskan Generasi Bangsa
    3. Sukses Hari Menanam Pohon Indonesia di Parepare, Kolaborasi Kuat Pemkot, Brigif 11, PGRI dan FKH Hijaukan Pesisir Cempae
    4. Tim LAN RI Turun Verifikasi Lapangan Inovasi Perangkat Daerah Parepare
    5. Alake Parepare Percontohan Nasional, Pemkab Bulungan Berkunjung Siap Mereplikasi
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.