• Olahraga
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
      Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala
      Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Tekno
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Ekbis
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Berita Utama
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Inspirasi
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Entertain
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Edukasi
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Kesehatan
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi
      Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
      BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026 BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026
      Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
  • Foto
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

Home Sulsel Pare-pare

Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Wahyu

Senin, 24 Januari 2022 - 23:46 WIB


Vaksinasi Anak Kebijakan Pusat, Parepare Pastikan Keamanan Anak untuk Divaksinasi Lewat Skrining dan Observasi

Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.


Artikel.news, Parepare -- Pelaksanaan vaksinasi bagi anak umur 6 sampai dengan 11 tahun merupakan mandatori dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Sulsel, yakni berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel tentang Pelaksanaan Vaksinasi dimaksud.

Pemerintah Daerah termasuk Kota Parepare menindaklanjuti kebijakan tersebut di daerah masing-masing. Pemerintah Kota Parepare dalam pelaksanaan vaksinasi tetap memperhatikan kondisi anak sebelum divaksin. Karena itu dilakukan skrining dan observasi kepada anak terlebih dahulu.

Hal ini diungkap Sekretaris Daerah Kota Parepare, H Iwan Asaad, Senin, (24/1/2022). "Jadi pelaksanaan vaksinasi untuk anak ini tidak serta merta dilakukan, tetap dilakukan skrining dan observasi. Sehingga kondisi anak dinyatakan aman betul untuk menerima vaksin," ungkap Iwan Asaad.

Iwan mengemukakan, dasar hukum pelaksanaan vaksinasi jelas yakni diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah beberapa kali diubah. Terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019.

Kemudian ada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019, sebagaima telah beberapa kali diubah. Dan terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Ditambah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ MENKES/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 bagi Anak Usia 6 (enam) samapi dengan 11 (sebelas) Tahun.

"Sehingga pelaksanaan vaksinasi di Kota Parepare merupakan mandatori ketentuan Peraturan Perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri Kesehatan. Dan karena itu Pemerintah Daerah tidak dibebani keharusan untuk membuat aturan atau kebijakan tersendiri. Sepanjang tidak menghadapi atau membutuhkan suatu tindakan khusus yang bersifat lokal, maka tidak butuhkan adanya pengaturan secara lokal. Jadi cukup mengacu secara langsung kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi," tegas Iwan.

Sementara jika ada yang beranggapan bahwa pelaksanaan vaksinasi di Parepare ilegal karena tidak terlebih dahulu dibuatkan dasar hukum operasional di tingkat daerah, Iwan menekankan bahwa hal itu hanya perlu dilakukan oleh daerah yang memiliki kebijakan lokal yang akan dikorelasikan dengan aturan atau prosedur layanan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

"Bagi Pemerintah Kota Parepare, hal tersebut tidak diperlukan. Karena kita tidak memiliki kebijakan lokal, melainkan hanya melaksanakan aturan secara langsung," tekan Iwan.

Iwan juga menekankan, jika terdapat tindakan-tindakan pelaksanaan di lapangan, yang dinilai kurang tepat atau tidak semestinya seperti bersifat memaksa, maka harus dicermati karena tindakan-tindakan semacam itu mungkin saja bersifat personal. "Tapi itu tetap akan kami cermati berdasarkan fakta yang ada," kata Iwan.

Iwan mengingatkan, Mahkamah Agung (MA) sudah menguatkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019. Pada Pasal 13A ayat (2) Perpres itu berbunyi bahwa bagi warga masyarakat yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin wajib mengikuti vaksinasi COVID-19; Pasal 13A ayat (4) bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran vaksin, yang tidak mengikuti vaksinasi COVID-19, dapat dikenakan sanksi administratif berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial; penundaan atau penghentian layanan adminitrasi pemerintahan; dan/atau denda.

Serta Pasal 13B berbunyi bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima Vaksin COVID-19, yang tidak mengikuti Vaksinasi COVID19 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13A ayat (2) dan menyebabkan terhalangnya pelaksanaan penanggulangan penyebaran COVID-19, selain dikenakan sanksi sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 13A ayat (4) dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan undang-undang tentang wabah penyakit menular. 

Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris mengungkapkan, tidak ada tindakan pemaksaan atau pengancaman dalam vaksinasi anak ini, karena vaksinasi adalah hal yang wajib berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kebijakan Pemerintah Pusat tentang vaksin ini turun linear ke daerah. Dan daerah-daerah adalah pelaksana kebijakan itu.

"Kalau ada yang menyebut diancam sampai anak tidak naik kelas jika tidak mau divaksin, itu sama sekali tidak benar. Karena vaksin adalah wajib. Kami hanya bijaki bagi anak yang memang karena kondisinya tidak bisa divaksin harus belajar Daring di rumah. Karena kami ingin memastikan keamanan bagi anak-anak yang belajar tatap muka di sekolah," tandas Arifuddin.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat di Parepare turun menyampaikan aspirasi tentang penolakan vaksinasi bagi anak ini. Mereka menyampaikan aspirasi di Kantor Wali Kota Parepare, DPRD Parepare, dan Dinas Pendidikan Parepare.

Mereka meminta penghentian vaksinasi untuk anak, dan Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap vaksinasi anak ini.

  • Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
  • Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Berkah Awal Tahun, Majelis Syuhada Parepare Bakal Makmurkan Masjid Baiturrahman H Lawe Barru Sambil Wisata Religi 
  • Berkesan Luar Biasa Safari Dakwah Pemkot Parepare, Wali Kota Minta ASN Tularkan Keteladanan Mulai dari Keluarga 
  • Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
  • Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik

Laporan:Wahyu
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #Sulsel#Pare-pare#Vaksinasi Anak#Sekda Parepare#Iwan Asaad#Kebijakan Pusat#Menteri Kesehatan#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

    Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

  • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

    Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

  • Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala

    Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala

  • Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi

    Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi

  • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

    Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • TOPIK

  • POPULAR

      Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    1. Majelis Syuhada Parepare Putihkan Masjid Besar Raya Pinrang bak Lebaran, Bupati Sebut Role Model Memakmurkan Masjid
    2. HAKORDIA 2025, Pemkot Parepare Sepakat Satukan Aksi Basmi Korupsi, Implementasikan Kurikulum Anti Korupsi dan Optimalisasi PAD Melalui Sistem Parkir Tahunan
    3. PPPK Paruh Waktu Pemkot Parepare Resmi Terima SK, Wali Kota Ucapkan Selamat Bekerja, Tunjukkan Kinerja Terbaik
    4. A Ardian Tuntaskan Amanah Ketua Pansel Direktur PAM Tirta Karajae: Sebuah Ikhtiar untuk Wujudkan Pelayanan Prima 
    5. Bacukiki Barat Tertinggi Capaian Kinerja di Monev Pembangunan Triwulan IV, Wali Kota Siapkan Reward Bagi OPD Terbaik
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.