Sabtu, 15 Januari 2022 - 18:52 WIB
Ilustrasi seorang pria membawa parang
Artikel.news, Makassar -- Seorang pria di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya istrinya sendiri hingga terluka parah. Pria berinisial PD itu menganiaya istrinya dengan menebas menggunakan parang.
Menurut informasi, pria 43 tahun itu melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya J (36) dengan secara tiba-tiba tanpa ada masalah sebelumnya.
Kasat Reskrim Polres Pangkep, AKP Eka Bayu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Kata dia, peristiwa tragis itu terjadi di Desa Kassiloe, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, pada Kamis (13/1/2022).
"Benar, kejadiannya kemarin yang bersangkutan (PD red) aniaya istrinya sendiri gunakan sebilah parang," ujar AKP Bayu saat dimintai konfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Dia menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat pelaku baru saja bangun tidur. Pelaku kemudian marah-marah tanpa alasan jelas dan mengambil sebilah parang dan melayangkannya kepada sang istri.
"Jadi yang bersangkutan ini langsung hajar istrinya hingga mengalami sejumlah luka bacok di bagian kepalanya," ungkap AKP Bayu
Lebih jauh, mantan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, mengaku bahwa pihaknya kini sudah mengamankan PD untuk melakukan pemeriksaan guna mengungkap motif pasti PD tega membacok istrinya sendiri.
“Sudah diamankan, dan keterangan yang kami dapat keluarganya, yang bersangkutan lupa meminum obat, karena pelaku ini diduga mempunyai penyakit gangguan jiwa," ujar AKP Bayu
Adapun pihak keluarga korban, lanjut Bayu, mereka dapat menerima insiden tersebut tanpa menutut.
“Korban dan anak-anaknya tidak ada yang keberatan atas kejadian tersebut, tetapi kami akan tetap melakukan penyelidikan. Jika memang benar perbuatan kekerasan tersebut ia lakukan karena ada ODGJ tentunya, kami akan meminta untuk pelaku dirawat,” jelas AKP Bayu.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |