Selasa, 04 Januari 2022 - 19:02 WIB
Artikel.news, Palopo -- Seorang pria di Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, Sulawesi Selatan tega memperkosa anak tirinya yang masih di bawah umur.
Pria berinisial F itu terpaksa harus berurusan dengan polisi usai korban IT (14) menceritakan kejadian itu ke ibu kandungnya yang tak lain adalah istri dari pelaku.
Menurut informasi aksi tak senonoh yang dilakukan ayah bejat itu terjadi pada Minggu (2/1/2022). Saat istri pelaku atau ibu korban sedang pergi beribadah ke Gereja.
Kapolsek Telluwanua AKP Edy Sulistyono, yang dikonfirmasi awak media membenarkan perihal kasus itu. Kata dia, terduga pelaku F kini dalam pengejaran polisi usai dilaporkan ibu korban berinisial RS di Polsek Telluwanua atas dugaan tindak pemerkosaan terhadap anak tirinya.
"Benar, laporannya ada masuk, dan kami sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku," kata AKP Edy, Selasa, (4/1/2022)
Dia menjelaskan, bahwa kejadian dugaan pemerkosaan terhadap IT oleh ayah tirinya itu terjadi pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 07.00 Wita.
Saat itu, kata AKP Edy, korban sedang tertidur di dalam kamarnya tiba-tiba sang ayah masuk melakukan perbuatan terlarangnya tersebut.
“Jadi dari keterangan yang diterima sementara, korban ini mengaku diperkosa di pagi hari di kediamannya sendiri saat korban masih tertidur pulas di dalam kamarnya,” ungkap AKP Edy
Saat pelaku akan melakukan perbuatan bejatnya itu, lanjut dia, korban yang merupakan anak tirinya tersebut sempat melakukan perlawanan dan berteriak. Namun, rumah tempat tinggal kejadian itu jauh dari pemukiman warga lainnya sehingga tak satupun yang mendengar teriakan korban
“Rumah tempat kejadian ini jauh dari permukiman warga lainnya, atau berada di pinggiran gunung sehingga tidak ada satupun orang yang mendengar teriakan korban yang saat itu hanya mereka berdua di rumah,” ucap AKP Edy.
Lebih jauh, AKP Edy menyebut, bahwa saat pemerkosaan itu terjadi pelaku dalam kondisi mabuk atau terpengaruh minuman keras. Sehingga, saat keadaan rumah sepi di subuh hari pelaku langsung menjalankan aksinya itu.
"Informasi dari ibu korban bahwa saat itu rumah dalam keadaan sepi ditinggalkan ke gereja pukul 05.00 Wita untuk melakukan ibadah. Nah, saat itulah pelaku akhirnya beraksi melakukan perbuatan tak senonoh itu," ujar AKP Edy
Usai melakukan aksinya, lanjut AKP Edy, pelaku akhirnya melarikan diri lantaran korban mengadu kejadian tersebut ke tetanggannya lalu ke ibunya.
“Jad pelaku ini kemudian melarikan diri karena korban melaporkan kejadian itu ke tetangganya lalu disampaikanlah kepada ibunya. Sehingga ibu korban melaporkan ke Mapolsek,” ujar Edy.
Saat ini, pihak kepolisian mendatangi tempat kejadian untuk melakukan pemeriksaan serta tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Untuk kasus ini dilakukan visum dan perawatan terhadap korban, sementara pelaku dalam pengejaran polisi,” terang AKP Edy.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |