Ahad, 26 Desember 2021 - 21:46 WIB
Artikel.news, Bulukumba -- AI, seorang pria di Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) terpaksa harus berurusan dengan hukum.
Pria yang kesehariannya sebagai petani itu ditangkap polisi setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap anak perempuan berusia 15 tahun pada Rabu (22/12/2021), sekitar pukul 16.00 WITA.
Informasi yang dihimpun, kasus percobaan rudapaksa yang dilakukan pria 43 tahun itu terhadap korbannya yang tak lain adalah keponakannya sendiri berinisial RAI.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Yusuf yang dikonfirmasi membenarkan perihal kasus itu. Kata dia, kejadian pencabulan tersebut dilaporkan langsung oleh korban RAI.
"Benar, korban bersama orang tuanya yang datang melapor ke kami. Akhirnya dilakukan serangkaian penyelidikan dan terduga pelaku AI yang tak lain adalah suami dari tante korban ini sendiri kami amankan," kata Iptu Muhammad Yusuf saat dimintai konfirmasi, Ahad (26/12/2021).
Dia menceritakan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan AI terhadap keponakannya itu bermula saat dia mengintip RAI masuk ke kamar mandi.
Kamar mandi itu, kata Iptu Yusuf, terletak di bagian belakang bawah kolong rumah orangtuanya.
Karena kondisi saat itu sepi, lanjut Iptu Yusuf, kemudian AI menunggu RAI di depan pintu kamar mandi. RAI sontak kaget saat melihat AI berada di depannya ketika akan keluar kamar mandi.
"Jadi korban ini kaget dan berteriak memanggil bapaknya, tapi pelaku langsung mendorong korban dan membekap," jelasnya.
Dengan posisi tersebut, AI langsung mendorong RAI hingga masuk ke dalam kamar mandi dan menutup serta mengunci pintu kamar mandi, lalu berusaha untuk melakukan pencabulan.
"Dari pengakuan korban bahwa saat pintu kamar mandi telah tertutup dan dikunci, pelaku kemudian memeluk korban ini dari belakang sambil memegang payudara korban," jelasnya.
Tak lama berselang, akhirnya korban RAI berhasil meloloskan diri dan kabur usai melakukan perlawanan dengan cara mencakar muka AI serta mendobrak pintu kamar mandi itu.
"Korban sempat meloloskan diri dari pelukan pelaku dan hendak keluar dari kamar mandi, namun pelaku menarik korban yang mengakibatkan korban terjatuh dengan posisi terlentang, disitu pelaku mencoba lagi untuk mencabuli, namun tak lama berselang korban akhirnya meronta dengan mencakar muka pelaku dan berhasil kabur," ungkap Iptu Yusuf
Usai kejadian itu, RAI berhasil meloloskan diri dan langsung lari menuju ke atas rumahnya serta menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Sementara pelaku AI juga pulang kerumahnya yang berada di depan rumah RAI.
"Jadi selain mereka ada hubungan keluarga mereka juga tetanggaan, tapi karena adanya perbuatan yang tak senonoh yang akan dilakukan AI akhirnya keluarga RAI melaporkan kejadian ini ke Polsek Kajang," kata Iptu Yusuf
Atas perbuatannya, kini AI akhirnya diamankan oleh Polsek Kajang kemudian di bawah ke Polres Bulukumba.
"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Mapolres," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |