Jumat, 17 Desember 2021 - 10:03 WIB
Proses Evakuasi Warga Binaan Lapas Bollangi yang Tewas Dalam Pengawasan Aparat Polda Sulsel
Artikel.news, Gowa -- Nasib tragis menimpa Andi Lolo, warga Binaan Lapas Kelas II A Bollangi Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia tewas dalam pengawasan aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
Menurut informasi, korban merupakan warga binaan yang ditahan atas tuduhan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Pinrang beberapa tahun yang lalu.
Kendati begitu, Andi Lolo pun harus menjalani masa hukuman selama 15 tahun di Lapas Bollangi Kabupaten Gowa. Sementara saat ini, dia baru menjalani masa hukuman enam tahun.
Kepala Lapas Bollangi, Yusran Sa’ad yang dikonfirmasi, Kamis malam (16/15/2021), mengaku bahwa dirinya
tidak tahu menahu perihal kronologi kematian warga binaannya itu.
Dia hanya menyebut bahwa sebelum korban meninggal, ia dikeluarkan berdasarkan peminjaman narapidana oleh penyidik Polda Sulsel. Dan pihaknya telah bekerja sesuai SOP.
"Benar yang bersangkutan meninggal dunia di luar Lapas. Kami keluarkan yang bersangkutan berdasarkan peminjaman narapidana oleh pihak penyidik Polda Sulsel. Dan itu sudah dilakukan serah terima dalam rangka pemeriksaan. Jadi setelah keluar dari Lapas itu sudah bukan tanggung jawab kami,” terang Yusran
Sementara itu, Plt Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan perihal kematian warga binaan itu.
Kata dia, pihaknya melakukan peminjaman napi tersebut dalam hal kepentingan pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya dan ditangani oleh jajaran Ditnarkoba Polda Sulsel.
" Benar, peminjaman napi itu dilakukan dalam hal kepentingan pengembangan kasus narkoba yang terjadi sebelumnya. Itu telah ditangani Ditnarkoba Polda Sulsel," ujar Kombes Pol Ade saat dimintai konfirmasi, Jumat (17/12/21) pagi.
Adapun penyebab kematiannya, kata Kombes Ade, pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari pihak Bid Dokkes Polda Sulsel.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu hasil otopsi yang dilakukan kemarin," ungkapnya
Lebih jauh, Polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi ini pun menambahkan, bahwa pihaknya akan komitmen sesuai arahan Kapolri jika dalam hasil penyelidikan terbukti ada oknum aparat yang bertindak di luar SOP terkait penanganan kematian warga Lapas ini, maka akan ditindak sesuai dengan kode etik Kepolisian.
"Pasti ditindak, itu sesuai komitmen Kapolri dan Polda jajaran, apabila ada aparat yang diluar SOP dalam bertugas. Maka tidak akan mentolerir kesalahan dalam pelaksanaan tugas," tegasnya
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |