Kamis, 18 November 2021 - 17:09 WIB
Artikel.news, Parepare - Komisi VIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Parepare dalam rangka pengawasan program perlindungan bantuan sosial, Kamis (18/11/2021).
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menerima langsung kunjungan rombongan komisi VIII yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily.
"Sebuah kehormatan Kota Parepare mendapatkan kunjungan atas nama Komisi VIII DPR-RI yang dipimpin langsung oleh Bapak @ace.hasan.syadzily Kunjungan ini dalam rangka pengawasan Program Perlindungan Bantun Sosial di Kota Parepare," kata Taufan Pawe di akun Instagram..
Pada kesempatan itu, Taufan menjelaskan bahwa komitmen Pemerintah Kota dalam mengawal bantuan sosial telah dimulai diawal pemerintahan kami.
Pada tahun 2014, terdapat bantuan raskin yang harus ditebus dengan harga Rp24.000. Lalu di tahun berikutnya, Taufan memutuskan agar bantuan tersebut digratiskan.
"Karena kami ingin masyarakat mendapatkan kesejahterakan, maka kami memutuskan untuk mengratiskannya di tahun 2015. Bukan hanya digratiskan tetapi kami memastikan bantuan tersebut sampai tepat pada penerimanya," ungkap Ketua Partai Golkar Sulsel ini.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |