Jumat, 10 September 2021 - 20:27 WIB
Ilustrasi wanita bersedih.(shutterstock.com)
Artikel.news, Bulukumba -- Seorang pria berinisial AZ di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan hukum.
Pemuda 21 tahun itu dipolisikan oleh pacarnya sendiri lantaran telah menghamili dan akan menikahi wanita lainnya.
Dari hasil pemeriksaaan polisi, sang pria ini dituding telah melakukan penipuan. Sang pacar S (24) tidak terima setelah mendengar kabar kekasihnya itu akan menikahi gadis lain sementara dia telah dihamili.
“Iya benar ada kejadiannya, laporannya sekitar dua hari lalu,” Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Bayu Wicaksono Febriadi kepada awak, Jumat (9/9/2021).
Kata Bayu, awalnya S dan AZ menjalin hubungan sebagai pasangan kekasih sejak mereka berdua kuliah di Makassar.
"Mereka kan pernah pacaran, hubungan mereka itu sejak sekitar satu tahun lalu.
Dan dari pengakuannya mereka sudah pernah berhubunganlah, layaknya suami istri," ujarnya
Seiring berjalannya waktu, lanjut Bayu, S akhirnya mendapatkan kabar bahwa AZ bakal menikah dengan perempuan lain. Atas kejadian itu, S merasa telah ditipu.
"Laporan yang kami terima ini karena penipuan, sebab dari pengakuan perempuan kalau dia pernah dijanjikan sesuatu atau bagaimanalah kita belum tahu lagi," kata Bayu.
Lebih jauh, Bayu belum bisa mengungkap lebih lanjut terkait keberlanjutan kasus ini. Dia hanya menyebut, bahwa penyidik akan lebih dulu meminta keterangan.
"Nantilah kita lakukan permintaan keterangan dulu terhadap pelapor dan terlapor," terang AKP Bayu.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |