Rabu, 28 Juli 2021 - 19:39 WIB
Melihat dampak ekonomi dari pemberlakuan PPKM level 3 ini, maka Pemerintah Kota kembali mendistribusikan paket sembako kepada 1.831 kepala keluarga, yang berasal dari berbagai profesi terdampak
Artikel.news, Parepare - PPKM Level 3 mulai diberlakukan di Kota Parepare sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Kebijakan ini merupakan bentuk tindaklanjut atas instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021.
Beberapa aktivitas ekonomi berlangsung hingga pukul 20.00 WITA khusus untuk restoran, rumah makan, dan usaha sejenisnya, dapat melayani pesan antar hingga pukul 21.00 WITA.
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe mengemukakan, para pelaku usaha diharapkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi pengunjung hanya 25 persen dari kapasitas semula. Kegiatan pendidikan masih menggunakan sistem daring, aktivitas perkantoran dibatasi hanya 25 persen Work From office dan 75 persen lainnya Work From home.
"Melihat dampak ekonomi dari pemberlakuan PPKM level 3 ini, maka Pemerintah Kota kembali mendistribusikan paket sembako kepada 1.831 kepala keluarga, yang berasal dari berbagai profesi terdampak," kata Wali Kota Taufan Pawe di akun Instagram-nya, Rabu (28/7/2021).
Taufan mengemukakan, atas nama Pemerintah dan jajaran Forkopimda meminta kepada seluruh masyarakat agar tidak keras kepala dan masa bodoh.Ia mengharapkan, Ketika masyarakat sedang terkena gejala maka lakukan isolasi mandiri dan segera berkonsultasi dengan fasilitas kesehatan terdekat, atau menelpon call center 112.
"Bagi warga yang sedang menjalani isolasi mandiri, kami harapkan untuk senantiasa mengikuti instruksi para nakes, dan yang terpenting bagi kita semua adalah senantiasa menerapkan protokol kesehatan secara ketat," imbau Taufan.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |