Selasa, 06 Juli 2021 - 14:03 WIB
Artikel.news, Makassar - Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe menghadiri menghadiri Sosialisasi Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Makassar, Senin (5/7/2021).
"Alhamdulillah Parepare telah menjalankan implementasi inpres tersebut, sejak tahun 2015. Saat ini, Pemkot telah memfasilitasi dan membiayai seluruh BPJS Ketenagakerjaan PNS dan pegawai non PNS di lingkup Pemerintah Kota," ujar Wali Kota Taufan di akun Instagram-nya, Selasa (6/7/2021).
Selain itu, tambah Taufan, pegawai syara, kelompok masyarakat pesisir, guru mengaji Baznas, kolektor PBB dan petugas RT/RW, juga telah mendapat fasilitas BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini membuat BPJS Ketenagakerjaan telah mengapresiasi Pemkot Parepare dengan memberikan penghargaan kemitraan, beberapa waktu yang lalu.
Menurut Taufan, Hadirnya jaminan kesehatan merupakan bentuk penghargaan atas sumbangsih para unsur dalam memajukan Kota Parepare.
Pada kegiatan tersebut, hadir Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Makassar Hendrayanto, pada bupati/wali kota se-Sulsel.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |