Kamis, 01 Juli 2021 - 14:14 WIB
Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan jajaran Pemkot Parepare menerima kunjungan tim koordinasi evaluasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Artikel.news, Parepare - Wali Kota Parepare HM Taufan Pawe dan jajaran Pemkot Parepare menerima kunjungan tim koordinasi evaluasi dan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah IV Sulawesi Selatan.
Taufan Pawe didampingi Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim dan Sekretaris Daerah H Iwan Asaad. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pola kantor Wali Kota Parepare, Rabu (30/6/2021).
Pada kesempatan ini, Ketua tim koordinasi evaluasi dan monitoring KPK wilayah Sulsel Tri Budi Rochmanto Soeseno menyampaikan apresiasi terhadap sistem tata kelola keuangan daerah Pemkot Parepare, khususnya dalam bidang aset.
"Kita apresiasi. Namun secara keseluruhan kita mendorong agar pemerintah Parepare meningkatkan sertifikasi aset. Kita ingin lebih banyak lagi aset yang disertifikasi," ungkap Tri.
Wali kota Taufan Pawe pun menyampaikan apresiasi dan bangga terhadap kunjungan tim koordinasi KPK tersebut.
"Atas nama pribadi dan wali kota saya berterima kasih kepada tim koordinasi KPK dalam rangka pencegahan korupsi dalam sistem tata kelola keuangan negara di Parepare," kata Taufan Pawe, dilansir dari rakyatku.com, Kamis (1/7/2021).
menurutnya, kegiatan ini sebagai suatu bukti untuk melahirkan komitmen yang tinggi dan siap berkolaborasi Pemkot Parepare dengan KPK dalam upaya penguatan pemberantasan korupsi.
"Ini bentuk kebersamaan dan kolaborasi sebagai komitmen pemerintah kota mendukung lembaga KPK dalam penguatan pencegahan korupsi dan menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah khususnya ditengah pandemi ini," jelas ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini.
Taufan mengemukakan, di awal kepemimpinannya tahun 2013 lalu, ia langsung menginisiasi pencanangan tiga taat dalam mengelola pemerintahan yakni taat asas, administrasi, dan anggaran.
"Karena kalau kita taat pada tiga hal itu saya yakin kita akan tampil jadi pribadi-pribadi berintegritas dan tidak diragukan lagi dalam mengelola pemerintahan sebagai abdi negara. Saya menyadari regulasi dalam sistem pemerintahan begitu cepat perkembangannya. Kita harus memahami regulasi kekinian," jelasnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |