Selasa, 30 Maret 2021 - 11:50 WIB
Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.
Artikel.news, Parepare - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Parepare Tahun Anggaran 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare.
Di akun Facebook Humas Setdako Parepare, Selasa (30/3/2021) dituliskan, LKPj itu diserahkan langsung Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, kepada Ketua DPRD, Nurhatina Tipu, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (29/3/2021).
Pada kesempatan itu, Taufan Pawe menjelaskan, penyerahan LKPj ini sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa Kepala Daerah mempunyai kewajiban memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |