Rabu, 17 Februari 2021 - 14:23 WIB
Artikel.news, Makassar -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof HM Nurdin Abdullah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Harian (PLH) Bupati kepada 10 sekda kabupaten di Sulsel pada hari Selasa (17/2/2021), di Kantor Gubernur, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.
Ke-10 kabupaten tersebut adalah Barru, Bulukumba, Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Timur, Luwu Utara, Maros, Pangkep, Soppeng, dan Tana Toraja.
Dalam arahannya, Gubernur Sulsel, berharap agar tugas yang cukup singkat ini bisa dilaksanakan dengan baik dan benar dalam mengemban amanah sebagai plh bupati di daerah masing-masing.
“Iya meski cukup singkat, tapi kami berharap bapak ibu sebagai pelaksana tugas harian bupati ini bekerja dengan baik, untuk menyiapkan pelantikan bupati defenitif,” kata Nurdin Abdullah, dilansir dari Humas.sulselprov.go.id, Selasa (17/2).
Sementara untuk pelantikan kepala daerah terpilih, berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, akan berlangsung di minggu ke empat Bulan Febuari 2021 ini.
Berdasarkan arahan melalui surat Mendagri dengan nomor surat 131/966/OTDA tertanggal 15 Febuari 2021 dan pasal 4 undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertanggung jawab melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit atau faktor risiko kesehatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan kedaruratan kesehatan penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Hal ini sebagai upaya mencegah
penyebaran penyakit kedaruratan kesehatan masyarakat yang sedang terjadi antar orang di suatu wilayah tertentu.
Laporan | : | Aan |
Editor | : | Ruslan Amrullah |