Selasa, 02 Februari 2021 - 17:01 WIB
Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim bersama Forkopimda melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tiga lokasi di Parepare, Senin (1/2/2021).
Artikel.news, Parepare - Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim bersama Forkopimda melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan (prokes) di tiga lokasi di Parepare, Senin (1/2/2021).
Lokasi tersebut adalah Perbatasan Parepare-Barru, Pasar Rakyat Labukkang, dan Pelabuhan Nusantara Parepare.
Di perbatasan Parepare-Barru, setiap kendaraan yang melintas diwajibkan membuka kaca mobilnya. Pengendara yang kedapatan tidak memakai masker, maka akan dikenakan denda administrasi, yakni membayar Rp50 ribu atau denda sosial kerja bakti selama tiga jam.
Menurut Wawali bahwa kegiatan bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Parepare. Ia pun meminta maaf kepada setiap pengendara atas ketidaknyamanan tersebut.
“Ini kita lakukan pemantauan terkait Perwali penerapan disiplin protokol kesehatan. Tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Parepare," ungkap Pangerang.
Saat berada di Pasar Rakyat Labukkang, Wawali pun berkeliling pasar untuk melihat aktivitas warga yang melakukan kegiatan jual beli.
Titik terakhir yang dikunjungi politisi seniot Partai Golkar ini adalah Pelabuhan Nusantara. Di sini, ia pun memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
“Kita harapkan warga lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mari kita sama sama memutus rantai penyebarannya,”katanya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |