Sabtu, 30 Agustus 2025 - 19:41 WIB
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M Natsir didampingi inspektur pembantu Wilayah Khusus Khairani dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Sulbar, Jumat (29/8/2025), di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Artikel.news, Mamuju – Inspektur Daerah Provinsi Sulbar M Natsir didampingi inspektur pembantu Wilayah Khusus Khairani dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) TPID dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tingkat Provinsi Sulbar, Jumat (29/8/2025), di Ballroom Andi Depu, Kantor Gubernur Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, Kepala BPS Sulawesi Barat, Perwakilan BPKP Sulawesi Barat, serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov Sulbar yang tergabung dalam TPID dan TP2DD.
Rakor dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Farid Wajdi bersama Deputi Bank Indonesia Perwakilan Sulbar, Moh Romadhon.
Rapat Koordinasi ini diselenggarakan dengan tujuan memperkuat komitmen bersama dalam percepatan transformasi ekonomi. Fokus utama diarahkan pada peningkatan produktivitas pertanian untuk ketahanan pangan, stabilisasi harga, serta penguatan digitalisasi keuangan daerah.
Rakor ini juga menjadi wujud komitmen dukungan pada Visi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga untuk Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera, dengan fokus mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah sinergi antarperangkat daerah dalam merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi potensi inflasi dan mempercepat implementasi transaksi keuangan digital di lingkup pemerintah daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Indonesia memaparkan bahwa inflasi Sulbar diproyeksikan tetap di bawah 3,5 persen hingga akhir tahun. Selain itu, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Sulbar dinilai menggembirakan, meski pemanfaatan kanal digital seperti QRIS dan mobile banking masih terbatas, terutama untuk pembayaran pajak dan retribusi.
Menurut Dadjwi, diperlukan pendekatan humanis dan kreatif agar digitalisasi menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Sulbar.
Dalam struktur TPID, Inspektorat Daerah Provinsi Sulbar berperan sebagai APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) yang memastikan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan kebijakan pengendalian inflasi.
Inspektorat bertugas melakukan pengawasan, memberikan asistensi untuk mengidentifikasi masalah dan langkah pengendalian yang lebih efektif, memastikan koordinasi antar lembaga, serta melakukan evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan roadmap pengendalian inflasi daerah.
Inspektur Daerah Provinsi Sulbar, M. Natsir, menegaskan pentingnya peran Inspektorat dalam TPID.
“Sebagai APIP, kami memastikan setiap kebijakan dan langkah pengendalian inflasi dijalankan secara efektif, efisien, serta sesuai aturan. Inspektorat tidak hanya berperan mengawasi, tetapi juga memberikan asistensi dan memastikan sinergi antarperangkat daerah berjalan optimal,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor. Harapannya, melalui kolaborasi yang solid, kita mampu menjaga stabilitas perekonomian Sulbar sekaligus mendorong digitalisasi sistem keuangan daerah demi tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, lembaga pengawas, dan Bank Indonesia dalam menjaga ketahanan ekonomi sekaligus mempercepat transformasi digital di Sulawesi Barat.(rls)
Laporan | : | Fa |
Editor | : | Ruslan Amrullah |