Jumat, 23 Mei 2025 - 16:24 WIB
Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, melantik sebanyak 36 orang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintahan Kabupaten Pasangkayu formasi tahun 2024.
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, H Yaumil Ambo Djiwa, melantik sebanyak 36 orang sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pemerintahan Kabupaten Pasangkayu formasi tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Pasangkayu, pada Kamis (22/5/2025).
Turut dihadiri oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM, dan Kepala Perangkat Daerah sesuai penempatan masing-masing CPNS serta pendamping masing-masing CPNS.
Penyerahan SK dan pengangkatan CPNS tersebut setelah melalui proses yang cukup panjang, sejak diumumkannya formasi hingga tuntasnya penetapan NIP yang berlangsung selama 9 Bulan 3 hari.
Saat memberikan pengarahan, Bupati Pasangkayu menyampaikan bahwa sebagai ASN tentunya dituntut untuk bertanggung jawab dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, profesional, dan berintegritas kepada masyarakat.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |