Kamis, 22 Mei 2025 - 22:02 WIB
upati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, SH, menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025).
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H menghadiri Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Hotel Multazam, Pasangkayu, Sulawesi Barat, Kamis (22/5/2025).
Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025 ini bertemakan "Optimalisasi Pengawasan Orang Asing Untuk Mendukung Iklim Investasi Daerah Yang Kondusif dan Taat Hukum".
Dihadiri Kanwil Direktorat Jendral Imigrasi Sulbar, Kepala kantor Imigrasi Kelas II Sulbar, Perwakilan Forkopimda Kab. Pasangkayu, Kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Pasangkayu, camat. serta para tamu undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Imigrasi Mamuju V Yosa Anggara menyampaikan berdasarkan Undang-undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya Pasal 69, mengatur tentang pengawasan Keimigrasian terhadap kegiatan Orang Asing di Wilayah Indonesia.
Yosa Anggara melanjutkan, Menteri membentuk tim pengawasan Orang Asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait. Tim ini bertugas melakukan pengawasan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang bertujuan untuk memastikan bahwa Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia menjalankan kegiatan sesuai dengan izin dan peraturan keimigrasian yang berlaku.
Di kesempatan yang sama, Bupati Pasangkayu mengatakan kehadiran, orang asing di wilayah Kabupaten Pasangkayu tidak dapat dihindari, seiring meningkatnya arus globalisasi, investasi dan hubungan kerja sama antar bangsa.
"Kabupaten Pasangkayu yang terus berkembang dalam sektor perkebunan, perikanan dan industri, menjadi salah satu daerah yang memiliki daya tarik tersendiri bagi warga asing, baik dalam kapasitas sebagai tenaga kerja, investor maupun wisatawan," kata Yaumil.
Namun, kata Yaumil, kehadiran orang asing perlu senantiasa diawasi dan dikendalikan sesuai peraturan yang berlaku, agar tidak menimbulkan gangguan terhadap stabilitas keamanann dan ketertiban umum.
"Oleh karena itu, rapat ini sangat strategis, karena menjadi wadah koordinasi antar instansi memperkuat sinergi serta menyatukan persepsi dalam pengawasan," tambahnya.
Bupati Yaumil juga menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap peraturan imigrasi, guna menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan masyarakat setempat.
Dalam kesempatan itu juga, Yaumil mengajak semua pihak yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), untuk meningkatkan kolaborasi dan keterbukaan informasi.
"Saya juga berharap rapat ini dapat melahirkan rumusan kebijakan, langkah strategis serta kesepakatan bersama, guna memperkuat sistem pengawasan orang asing yang adaptif terhadap dinamika daerah, dan nasional," ucapnya.
Lanjut Yaumil, pengawasan yang efektif hanya dapat terwujud jika ada sinergi antara pemerintah daerah, aparat kemanan, imigrasi serta masyarakat, sebagai garda terdepan dalam memberikan informasi awal.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |