Kamis, 22 Mei 2025 - 19:04 WIB
Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesempakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, Rabu (21/5/2025).
Artikel.news, Pasangkayu - Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menghadiri rapat paripurna DPRD Pasangkayu dengan agenda Penandatanganan Nota Kesempakatan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025-2029 di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Pasangkayu, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh, Ketua DPRD Pasangkayu, Wakil ketua DPRD Pasangkayu, anggota DPRD Pasangkayu, Forum Komunikasi pimpinan daerah, Asisten II (mewakili Sekda Pasangkayu), serta para pejabat eselon ll dan lll lingkup pemerintah daerah Kabupaten Pasangkayu.
Dalam sambutannya Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menyampaikan bahwa, menindaklanjuti peraturan menteri Dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, pasal 49 ayat 2 dijelaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan.
Selanjutnya instruksi menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2025 tentang pedoman penyusunan RPJMD dan Renstra perangkat daerah tahun 2025-2029 menegaskan bahwa kepala daerah mengajukan rancangan awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan awal bersama.
Dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun yaitu tahun 2025-2029 dan merupakan penjabaran dari Visi, Misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program pembangunan daerah dan keuangan daerah, program perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 tahun.
Dokumen RPJMD juga menjadi acuan dalam menyusun rencana strategis (Renstra) perangkat daerah 5 tahun dan penyusunan dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) setiap tahun selama 5 tahun ke depan, dan yang terpenting adalah mewujudkan komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dalam penyelenggaraan program pembangunan daerah.
"Untuk itu kami selaku pemerintah daerah sebagai mitra kerja DPRD, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD, atas kerja samanya selama ini dalam melakukan pembahasan terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Pasangkayu tahun 2025-2029 hingga saat ini sudah pada tahapan penandatanganan nota kesepakatan," ucap Bupati Pasangkayu.
"Semoga Allah SWT, Tuhan yang maha kuasa meridhoi segala langka dan upaya kita, dan menjadikan segala aktivitas kita bernilai ibadah, demi terwujudnya pasangkayu yang sejahtera, maju dan berkelanjutan berlandaskan keberagaman," sambungnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |