Selasa, 17 Desember 2024 - 22:51 WIB
DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (17/12/2024).
Artikel.news, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat paripurna membahas pemaparan Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar, Selasa (17/12/2024).
Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016 ini sebagai tindak lanjut atas rencana pembentukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di lingkup Pemprov Sulbar.
Gagasan ini lahir dari pemikiran Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin yang menginginkan sektor perikanan dapat lebih fokus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya, didampingi Wakil Ketua Siti Suraidah Suhardi, dan dihadiri Asisten I Pemprov Sulbar Muh Jaun, yang mewakili Pj Gubernur Sulbar.
Rapat diawali dengan menyampaikan struktur Panitia Kerja Ranperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Provinsi Sulbar.
Telah disepakati Syamsul Samad sebagai Ketua Panja, Mulyadi Bintaha (Wakil) dan Zulfakri Sultan (Sekretaris).
Anggota Panja DPRD Sulbar Muliadi Bintaha mengatakan, perubahan perangkat daerah bertujuan untuk melahirkan kelembagaan perangkat daerah yang proporsional profesional tepat fungsi dan terukur. Selain itu, menjadi misi dalam upaya memberikan pelayanan publik yang efisiensi dan efektif.
“Penataan kelembagaan daerah menjadi langkah konfkret mendukung visi Gubernur dengan tujuan efektivitas dan efisien, pemukusan sektor peternakan dan kesehatan hewan,” kata Muliadi.
Lanjut Muliadi, mendukung rencana pembentukan Dinas Peternakan, sebab ini sektor ini berperan langsung dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berperan dalam menggerakkan roda perekonomian Sulbar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |