Sabtu, 14 September 2024 - 22:30 WIB
Sedikitnya tujuh anggota polisi yang merupakan penyidik Reskrim Polres Polman, akhirnya ditempatkan pada tempat khusus (patsus).
Artikel.news, Polman - Sedikitnya tujuh anggota polisi yang merupakan penyidik Reskrim Polres Polman, akhirnya ditempatkan pada tempat khusus (patsus).
Ketujuh orang anggota polisi aktif yang ditahan itu setelah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sulbar secara intensif.
Kuat dugaan, Ketujuh orang polisi diduga ikut bertanggung jawab atas kematian salah seorang tahanan bernama Randi.
“Dari hasil pemeriksaan Bid Propam Polda Sulbar, ketujuh orang penyidik ini sudah ditahan dan disebut-sebut ikut bertanggung jawab adanya insiden kematian tahanan Polres Polman baru-baru ini,“ kata Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, kepada awak media, Sabtu (14/9/2024) malam.
Ia menambahkan, tujuh anggota polisi ini jika sudah dilakukan pemeriksaan maka selanjutnya akan mengikuti sidang etik Kepolisian. Jika terbukti bersalah, akan dilanjutkan dengan penanganan pidananya oleh Direktorat Kriminal Umum (Krimum).
Sebelumnya salah seorang tahanan Polres Polman bernama Randi ditemukan meninggal tak wajar dalam sel. Korban ditemukan penuh luka-luka dan memar di bagian punggung korban pada Rabu (11/9/2024).
Korban Randi adalah warga Dusun Tatamu, Desa Ihing, Kecamatan Bulo, Kabupaten Polewali Mandar (Polman). Ia menjadi tahanan Polres Polman beberapa malam sebelum meninggal. Korban ditahan karena diduga mencuri buah coklat.
Berdasarkan keterangan dari ibu kandungnya bernama Nasriah, kepada sejumlah media menceritakan bahwa anaknya diduga dianiaya oleh oknum saat berada di luar sel.
Dia mengaku, penganiayaan yang diterima anaknya sangat tidak wajar karena di depan matanya ia melihat anaknya mendapat perlakuan tidak baik dari oknum polisi saat melintas di depannya.
“Saya lihat sendiri pak, anak saya dianiaya karena saya juga ditahan di sel meskipun sel yang berbeda,” ungkap Nasriah.
Dirinya pun meminta keadilan kepada Kapolda Sulbar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |