Jumat, 13 September 2024 - 18:30 WIB
Pasca kejadian tahanan Polres Polman yang tewas tak wajar dalam sel bernama Randi, Rabu (11/9/2024), Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti memberi tanggapan.
Artikel.news, Polman - Pasca kejadian tahanan Polres Polman yang tewas tak wajar dalam sel bernama Randi, Rabu (11/9/2024), Komisioner Kompolnas RI Poengky Indarti memberi tanggapan.
Menurutnya, terkait kejadian itu, Kompolnas sangat menyesalkan adanya tindakan tahanan Polres Polman tewas yang diduga akibat penyiksaan oleh aparat.
“ Tentu Kompolnas sangat menyesalkan meninggalnya saudara Randi yang diduga disiksa aparat.” kata Indarti, Jumat (13/9/2024).
Pihak Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Sulawesi Barat ( Sulbar ). Kompolnas mendorong segera dilakukannya otopsi jenazah korban R untuk mengetahui penyebab kematiannya, apakah wajar atau akibat kekerasan.
“Kompolnas mendorong Propam melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang bertanggung jawab menjaga keamanan di tahanan, termasuk Kasat Tahti dan para penjaga tahanan jika almarhum meninggal di tahanan, Kasat Reskrim dan Kapolres Polewali Mandar,” tegas Komisioner
Dia menyebutkan, Polri sudah memiliki Perkap No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Pelaksanaan Tugas Polri, sehingga pimpinan dan seluruh anggota dalam melaksanakan tugas harus menghormati HAM. Hak setiap orang untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, serta hak untuk mendapatkan keadilan di muka hukum harus dihormati dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dengan adanya tersangka yang ditahan kemudian meninggal dunia diduga akibat penyiksaan, maka hal tersebut menunjukkan Perkap HAM tidak dilaksanakan dengan baik.
Lebih lanjut, jika penyidik sudah memutuskan untuk menahan tersangka, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menjamin perlakuan yang baik dan melindungi hak-hak tersangka.
“ Oleh karena itu kepada orang-orang yang bertanggung jawab harus diproses pidana dan etik. Untuk mencegah terjadinya kekerasan berlebihan terhadap tersangka, pengawasan terhadap proses penyidikan harus ketat," ujarnya
Selain itu, ia meminta kepada atasan langsung dan pengawas penyidikan, perlu diperkuat dengan pemasangan CCTV di ruang-ruang penyidikan dan ruang tahanan, penyidik harus dilengkapi body kamera, serta proses penyidikan harus direkam dengan video serta recorder. Selain itu tempat penahanan juga harus diperbanyak pemasangan CCTV dan lampu-lampu penerangan, serta memastikan ruang tahanan sesuai kapasitas untuk menghindari kekerasan di ruang tahanan oleh sesama tahanan.
“Kompolnas akan mengawasi penanganan kasus ini dan berharap kasus ini tidak terjadi lagi.” pungkasnya
Seperti dirilis indigo99.com, salah seorang tahanan Polres Polman bernama Randi ditemukan meninggal tak wajar dalam sel. Korban ditemukan penuh luka - luka dan memar di bagian punggung korban, Rabu (11/9/2024).
Korban Randi adalah warga Dusun Tatamu Desa Ihing Kecamatan Bulo Kabupaten Polewali Mandar (Polman), menjadi tahanan Polres Polman beberapa malam sebelum meninggal. Korban ditahan karena diduga mencuri buah coklat.
Berdasarkan keterangan dari ibu kandungnya bernama Nasriah, kepada sejumlah media menceritakan bahwa anaknya diduga dianiaya oleh oknum saat berada diluar sel.
Dia mengaku, penganiayaan yang diterima anaknya sangat tidak wajar karena di mata - matanya melihat anaknya mendapat perlakuan tidak baik dari oknum saat melintas di depannya.
“Saya lihat sendiri pak, anak saya dianiaya karena saya juga ditahan disel meskipun sel yang berbeda.” kata ibu kandung korban Nasriah.
Kini korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sejak Rabu. Dirinya pun meminta keadilan kepada Kapolda Sulbar.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |