Senin, 09 September 2024 - 22:25 WIB
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Sulbar Mithhar Thala Ali menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Pemprov Sulbar terhadap Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah, Senin (9/9/2024).
Artikel.news, Mamuju - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikbud) Provinsi Sulbar Mithhar Thala Ali menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar dalam rangka Persetujuan Bersama Antara DPRD dan Pemprov Sulbar terhadap Tiga Ranperda Menjadi Peraturan Daerah, Senin (9/9/2024).
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD St Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua I Usman Suhuriah.
Sedangkan dari Pemprov, hadir Asisten I bidang Pemkesra Setda Sulbar, Muh Jaun, yang mewakili Pj Gubernur Sulbar.
Adapun tiga Ranperda tersebut yaitu Ranperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, dan Ranperda Tentang Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi.
Juga diadakan Penandatanganan Bersama Antara Pemprov Sulbar dan DPRD Sulbar Terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2025.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |