Senin, 05 Agustus 2024 - 11:04 WIB
Lewat kolaborasi yang baik, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar bekerjasama dengan Ditreskrimum berhasil meringkus Mucikari asal Kabupaten Pasangkayu, Ahad (4/8/2024).
Artikel.news, Mamuju - Lewat kolaborasi yang baik, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar bekerjasama dengan Ditreskrimum berhasil meringkus Mucikari asal Kabupaten Pasangkayu, Ahad (4/8/2024).
Mucikari yang diamankan bernama Darwis, sementara rekan wanitanya diketahui berinisial (DN).
Selain mengamankan pelaku dan Korban, polisi juga mengamankan kendaraan roda empat Sigra berwarna silver dengan nopol B 2053 FFM, yang saat itu dikendarai oleh Darwis bersama korbannya.
Wadirlantas Polda Sulbar AKBP Muhammad Islam yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menjelaskan, berawal saat Personil piket mako sat PJR melaksanakan patroli menerima taruna dari personil Ditreskrimum Polda Sulbar bahwa ada tersangka yang akan melintas dari arah Pasangkayu menuju Makassar.
Selanjutnya Personil piket bergegas untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan memaksimalkan patroli dan razia sehingga mendapati kendaraan tersebut berada di daerah Gentungan, Mamuju.
Islam melanjutkan, saat dilakukan pemberhentian kendaraan kemudian dilakukan pemeriksaan. Petugas mendapati ciri-ciri pelaku yang diinformasikan sebelumnya.
Selanjutnya personil piket segera mengamankan TSK beserta satu rekannya di pos jaga sat PJR Dit lantas Polda Sulbar, sambil menunggu personel Ditreskrimum untuk membawa targetnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditreskrimum Polda Sulbar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Humas Polda Sulbar)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |