Rabu, 22 Mei 2024 - 11:42 WIB
Satuan Reskrim Polresta Mamuju lakukan penanganan kasus terkait adanya penggunaan uang palsu di Mamuju.
Artikel.news, Mamuju - Satuan Reskrim Polresta Mamuju lakukan penanganan kasus terkait adanya penggunaan uang palsu di Mamuju.
Identitas terduga pelaku seorang lelaki berinisial DL (27), alamat Jl. Elang Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman.
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar saat dikomfirmasi Rabu (22/5/2024) membenarkan hal tersebut.
Bahwa benar mendapat laporan dari warga, Polresta Mamuju tindaklanjuti dan lakukan penanganan kasus penggunaan uang palsu.
Lanjutnya, Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah amankan terduga pelaku inisial DL (27) dan barang bukti uang palsu serta lakukan pemeriksaan beberapa saksi.
Adapun barang bukti yang diamankan sebagai berikut :
- uang palsu pecahan Rp. 100.000,- dengan jumlah sekitar Rp. 37.500.000,-
- 1 bilah parang berwarna coklat
- 1 unit Handphone merk Infinix berwarna orange
- 1 buah tas berisikan pakaian
Dijelaskan, karena kasus penggunaan uang palsu ini menyangkut dua wilayah yakni Polman dan Mamuju sehingga penanganan selanjutnya dilimpahkan ke penyidik DitReskrimsus Polda Sulbar.(Humas Polresta Mamuju)
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |