Jumat, 15 Maret 2024 - 09:48 WIB
Artikel.news, Mamuju - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Pansus terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan Jasa Konstruksi, Kamis (14/3/2024).
Rapat ini dipimpin Ketua Pansus H. Taufiq Agus, didampingi Anggota Pansus lainnya, H. Firman Argo Waskito, Sabar Budiman. Hadir juga dari OPD terkait, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Biro Hukum.
Pada rapat tersebut, pansus menekankan kepada OPD terkait untuk melakukan pencermatan terhadap isi muatan ranperda. Terutama terkait dengan memberdayakan sumber daya dan pengusaha lokal di wilayah Provinsi Sulawesi Barat.
Lebih lanjut Ketua Pansus menegaskan pula bahwa pada dasarnya Ranperda ini didorong oleh DPRD, salah satu tujuannya adalah bagaimana memberdayakan dan memberikan kesempatan pada pelaku usaha atau masyarakat jasa konstruksi lokal.
Terakhir, Taufiq meminta kepada Biro Hukum dan Dinas Pekerjaan Umum untuk mempelajari dan mencermati kembali pasal-pasal yang masih memungkinkan untuk diperbaiki atau ditambahkan.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |