Kamis, 26 Oktober 2023 - 23:42 WIB
Artikel.news, Jakarta - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat malam mendapat Apresiasi Warisan Budaya dari Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, berupa sertifikat Pengakuan Warisan Budaya Tak Benda, yaitu Tari Pallake, Tari Pattu'du, dan Mappande Sasi.
Penyerahan sertifikat pengakuan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Dr Hilmar Farid di Taman Fatahilla Kota Tua Jakarta, Rabu (25/10/2023) malam.
"Alhamdulillah sejak tahun 2019, di tahun 2023 ini berhasil mendapatkan Apresiasi sebagai Pengakuan Budaya. Penetapan ini melalui proses panjang," kata Kadis Dikbud Sulbar Dr Mithhar yang hadir menerima sertifikat tersebut.
Ia mengemukakan, ini berawal diusulkan oleh kabupaten melalui fasilitas dan verifikasi Dikbud Provinsi. Kemudian melalui Sidang penetapan oleh tim ahli Kemendikbudristek, tim Dikbud Sulbar berhasil meyakinkan tim ahli, bahwa warisan budaya tersebut adalah warisan budaya tak benda Indonesia dari Provinsi Sulawesi Barat.
Anggota Komisi IV DPRD Sulbar Hamsah Sunuba menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Mendikbudristek atas sertifikat pengakuan itu.
Menurutnya, warisan budaya berupa tari-tarian itu memang harus dapat pengakuan agar nilai budaya dan sejarahnya tetap terjaga.
"Ini untuk anak cucu kita nanti. Sejarah dan budaya itu tidak akan pernah hilang. Semoga warisan ini tetap terjaga sampai kapanpun. Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri Pendidikan," kata Hamsah, Kamis (26/11/2023).
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |